PDI-P Yakin Unggul di PSU Rohul, Kaderismanto Minta Penyelenggara Pemilu Netral

PDI-P  Yakin Unggul di PSU Rohul, Kaderismanto Minta Penyelenggara Pemilu Netral
Sekretaris PDI-P Riau Kaderismanto/lipo

PEKANBARU, LIPO - Pertarungan mendapatkan kursi pimpinan DPRD Riau antara PDI-P dan Golkar pada pemungutan suara ulang (PSU) di Rokan Hulu (Rohul) dalam waktu dekat ini akan sangat sengit.

  Pasalnya jika Golkar menang di PSU harapan PDI-P mendapat kursi pimpinan sesuai hasil pemilu 2024 kemarin harus terpaksa gigit jari.

"Kalau persepsi kita dapat 2.000 suara saja di PSU nanti, kita sudah menang. Karena kita hanya beda 441 suara dengan PDIP," kata Wakil Ketua Bidang Hukum DPD I Golkar Riau, Eva Nora.

Sementara itu Sekretaris PDI-P Riau Kaderismanto mengaku bahwa pihaknya jelang PSU akan terus berkerja keras untuk mempertahankan kemenangan tersebut.

"Untuk itu kita minta penyelenggara pemilu baik itu KPU, Bawaslu netral supaya hasilnya sesuai yang diharapkan semua pihak, karena netralitas penyelenggara itu penting sebab mereka ini kan juri kalau berat sebelah tentu hasilnya tidak baik," ujarnya, Jumat 21 Juni 2024.

Jadi ditambahkannya jelang PSU nanti, pihaknya akan terus fokus segala kemungkinan bagaimana keyakinan itu diraih sesuai harapan PDI-P.

Sebagaimana diketahui, hasil rekapitulasi Pileg 2024 lalu menyatakan PDIP sebagai peraih kursi terbanyak dengan 11 kursi dan memastikan posisi sebagai Ketua DPRD Riau, posisi yang selama ini dimiliki Golkar.

Sementara itu wakil ketua dimiliki oleh Golkar yang meraih total 10 kursi, PKS 10 kursi dan Gerindra 9 kursi. Namun jika dilihat dari total keseluruhan perolehan suara, Golkar merupakan yang tertinggi hanya kalah di perolehan kursi.

Diberitakan sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk mengabulkan sebagian permohonan terkait perselisihan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 yang diajukan oleh Partai Golkar.

Dalam sidang yang berlangsung pada Kamis 6 Juni 2024, MK sekaligus memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Terpisah terkait pelaksanaan PSU, KPU Riau mengatakan berdasarkan arahan KPU RI tahapan pelaksanaan PSU akan dilakukan pada bulan Juni-Juli.

“Dalam Keputusan KPU 768 Tahun 2024 tahapan dan jadwal PSU untuk Kabupaten Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti dan Kota Dumai dimulai dari tanggal 14 Juni s.d 05 Juli 2024, dengan waktu pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS pada tanggal 29 Juni 2024," katanya.

Sementara untuk tahapan dan jadwal PSU di Kabupaten Rokan Hulu dimulai dari tanggal 14 Juni s.d 18 Juli 2024, dengan waktu pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS pada 13 Juli 2024.

"Tahapan dan Jadwal PSU di Rokan Hulu berbeda dengan 3 (tiga) kabupaten/kota lainnya karena sesuai Putusan MK harus melaksanakan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024," terangnya..(***)

#PSU

Index

Berita Lainnya

Index