PEKANBARU, LIPO - Jamaah Haji asal Kota Pekanbaru atas nama Atun Jaali Genggam yang tergabung dalam kloter BTH - 03 diberangkatkan, Sabtu (18/05/2024).
Jemaah ini sebelumnya ditunda keberangkatannya karena tidak mendapatkan izin layak terbang dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam disebabkan diagnosa sesak napas, dan sempat di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.
Menurut Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru H. Abdul Wahid, Jemaah haji atas nama Atun Jaali Genggam diberangkatkan bersama Jemaah haji Kloter BTH – 07.
“Alhamdulillah Jemaah haji atas nama Atun Jaali Genggam dapat diberangkatkan bersama Jemaah haji Kloter BTH – 07. Jemaah haji asal Kabupaten Indragiri Hilir dan Siak. Jemaah ini diberangkatkan dari Asrama Haji Batam menuju Bandara Hang Nadim Batam pada pukul 14:35 WIB," ujarnya.
Abdul Wahid juga menjelaskan bahwa kondisi Jemaah Pekanbaru tersebut sudah membaik.
“Bu Atun Jaali Genggam berangkat dalam kondisinya sudah mulai membaik," terangnya.
Abdul Wahid berharap kepada petugas untuk memberikan pelayanan terbaik untuk jemaah haji Lansia dan semoga beliau diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menunaikan ibadah hajinya," harapnya.*****
