PEKANBARU, LIPO - Rektor Universitas Riau (Unri), Prof Sri Indarti, akhirnya menepati janjinya untuk mencabut laporan terhadap Mahasiswa Khariq Anhar di Polda Riau, pada Senin 13 Mei 2024.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Dr Hermanda, dikonfirmasi membenarkan, bahwa Rektor sudah mencabut laporan tersebut.
"Benar buk Rektor sudah mencabut laporan terhadap Khariq Anhar semua sudah selesai dan saling memaafkan," kata Hermanda.
Terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) sendiri, Dia mengatakan sesuai aturan itu tetap jalan karena kebijakan pusat periode 2024-2025. Tapi jumlah itu bisa diturunkan dengan syarat dan ketentuan yang ada.
"Bagi mahasiswa dan orang tua keberatan bisa langsung mengajukan surat permohonan tidak mampu sehingga pihak kampus bisa menurunkan sesuai ekonominya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya rektor Unri prof Sri Indarti melaporkan mahasiswa bernama Khariq Anhar ke Polda Riau.
Khariq dilaporkan karena Sri Indarti tidak terima disebut sebagai broker pendidikan dalam kritik uang kuliah mahal.
Khariq merupakan Mahasiswa semester 8, dipolisikan usai menggelar aksi terkait biaya kuliah yang mahal.
Sebelumnya, Khariq bersama mahasiswa lainya telah mengundang Rektor dan jajaran untuk berdiskusi. Tapi undangan itu tidak dihadiri rektor atau utusannya.
Khariq dan Mahasiswa lainnya membuat konten sebagai kritikan. Karena kontennya itu Khariq dilaporkan terkait UUD ITE.
Dia diduga menyerang nama baik orang lain dalam videonya kampanye yang menyebutkan sang Rektor sebagai ‘Broker Pendidikan Universitas Riau’ dengan menyertai foto.*****
