Hadirkan 4 Menteri di Sidang Sengketa Pemilu, Ketua MK: Hanya Majelis Hakim yang Boleh Bertanya

Hadirkan 4 Menteri di Sidang Sengketa Pemilu, Ketua MK: Hanya Majelis Hakim yang Boleh Bertanya
Hadirkan 4 menteri di sidang MK/cnn

JAKARTA, LIPO - Empat menteri kabinet Presiden Jokowi mulai memberikan pemaparan saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Mereka adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Pemaparan para menteri berkaitan dengan tugas, peran, fungsi, dan tanggung jawab kelembagaan masing-masing, terutama terkait dengan bantuan kepada masyarakat yang disalutkan pada masa Pemilu 2024.

Pemaparan para menteri dilakukan bergilir diawali oleh Muhadjir, kemudian berlanjut menyusul Airlangga. Hingga berita ini diturunkan, Airlangga masih memberikan pemaparan di podium sidang MK.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo melarang siapa pun menginterupsi saat para menteri memberikan pemaparan.

Suhartoyo mengatakan sidang hari ini hanya mendengar penjelasan dari para menteri. Pihak yang boleh bertanya hanya majelis hakim.

"Kepada para pihak supaya tetap menjaga ketertiban persidangan sehingga ketika nanti sedang berlangsung penjelasan-penjelasan maupun tanya jawab dari hakim, para pihak tidak melakukan interupsi," kata Suhartoyo pada sidang di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4).

MK memberi kesempatan setiap menteri berbicara 20-25 menit. Lalu akan dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab oleh hakim-hakim MK.

Suhartoyo berkata kesempatan bicara bagi pihak lain baru diberikan setelah empat menteri bicara. Dengan demikian, tak ada boleh yang mengganggu saat para menteri bicara.

"Kalau ada sesuatu yang ingin disampaikan nanti setelah pemberian keterang selesai. Dan agendanya sudah kembali kepada persidangan jadwal persidangan semula," ujarnya.

MK menghadirkan empat menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024 untuk dimintai kesaksiannya karena ada dalil-dalil politisasi kebijakan, seperti bansos, untuk memenangkan Prabowo-Gibran.(*3)

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Sengketa Pemilu

Index

Berita Lainnya

Index