PEKANBARU, LIPO - Anggota DPRD Riau, Marwan Yohanis, mendukung wacana Menteri Agama (Menag) yang akan memberlakukan Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi fasilitas pencatatan untuk semua agama di Indonesia.
Menurutnya wacana tersebut merupakan hal yang positif karena merupakan makna dari kebangsaan dan bernegara yang mengedepankan bhinneka tunggal Ika.
"Secara positif, kita melihat ada kebangsaan dan bernegara yang lebih terasa terkait wacana itu," katanya, Senin 26 Februari 2024.
Meskipun demikian, ia menilai wacana itu perlu dilakukan pengkajian yang lebih baik.
"Kalaupun diwujudkan, maka dibawah kantor itu harus ada masing-masing bidangnya yang berwenang masing-masing agama," terangnya
Politisi Gerindra ini juga meminta jika kebijakan ini akan diberlakukan alangkah lebih baik dulu dilakukan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat.
"Ini diminta agar tidak menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, seperti tidak mencampur adukkan agama," tutupnya.*****
