PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota Pekanbaru mencopot Hendra Afriadi dari jabatan Kadis Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun, ketika dikonfirmasi, membenarkan pencopotan Hendra Afriadi dari jabatan Kepala Dinas. Ia mengatakan pembebasan tugas yang bersangkutan sudah berdasarkan hasil rapat tim.
“Benar, pembebasan dari tugas sudah melalui rapat Tim,” jelas Muflihun kepada liputanoke.com pada Senin (18/12/23).
Informasi yang diperoleh, pemberhentian Hendra dari jabatannya terkait buruknya pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru. Bahkan Hendra pun harus menjalani sedang kode etik.
Hendra Afriadi saat dikonfirmasi terkait pencopetan dirinya dari jabatan sebagai Kadis LHK Pekanbaru belum memberikan keterangan.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Kadis di LHK, Pj Pekanbaru menunjuk Ingot Ahmad Hutasuhut yang saat ini juga menjabat sebagai Asisten II Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru. *****
