Muflihun Minta Gesa Pendapatan Pajak, Bapenda Pekanbaru Optimis Mampu Capai Target

Muflihun Minta Gesa Pendapatan Pajak, Bapenda Pekanbaru Optimis Mampu Capai Target
Muflihun/F: ist

LIPO - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, minta Bapenda Kota Pekanbaru bisa menggesa capaian target pajak daerah di akhir tahun ini. 

"Kita berharap di sisa waktu jelang akhir tahun ini, bapenda bisa kejar potensi pendapatan yang ada," kata Muflihun, pada Selasa (28/11/23). 

Disampaikan Muflihun, capaian pajak daerah di Kota Pekanbaru saat ini baru di angka Rp 712 miliar. Sedangkan untuk target pajak daerah tahun ini mencapai Rp 838 miliar.

Ia meyakini bahwa Bapenda bisa mendorong wajib pajak untuk melunasi pajak tertunggak. Berbagai upaya bisa dilakukan diantaranya memberikan edukasi kepada wajib pajak agar bisa membayarkan pajak daerah sebelum akhir tahun.

"Karena tanpa ada dukungan masyarakat, para pelaku usaha, tak mungkin rasanya kita membangun kota ini," jelasnya.

Muflihun menegaskan, pendapatan dari pajak daerah sangat membantu keuangan Pemko Pekanbaru, dimana kondisi keuangan Pemko saat sangat terbatas. 

"Kondisi APBD masih jauh dari harapan, maka dengan adanya kontribusi pajak daerah tentu bisa meningkatkan PAD untuk membangun pelayanan dasar," jelasnya.

Meskipun begitu, pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah saat ini masih mengalami tren positif bila dibandingkan pada  periode yang sama di tahun 2022 silam.

“Ada kenaikan dari sektor pajak daerah sebesar Rp 70 miliar,” tukasnya. 

Sementara, Kepala Bapenda Alek Kurniawan, merasa optimis capaian target pendapatan pajak bisa dipenuhi mengingat saat ini pendapatan pajak telah mencapai Rp712 miliar per 22 November 2023.

"APBD itu hanya prediksi. Salah satu unsur APBD adalah penerimaan pajak," kata Alek Kurniawan. 

Menurutnya, sektor pajak menyuplai APBD sekitar 35 persen untuk pembangunan. Bila tidak terpenuhi, maka dapat berdampak kepada pembangunan.

Untuk mengenjot pendapatan dari sektor pajak, Bapenda Pekanbaru terus melakukan langkah-langkah agar wajib pajak lebih cepat melaksanakan kewajibannya. Salah satu yang dilakukan baru-baru ini adalah memberikan penghargaan kepada wajib pajak. 

"Makanya, kami memberikan penghargaan kepada para wajib pajak dalam acara Tax Award beberapa hari lalu. Wajib pajak yang diberikan penghargaan itu telah memenuhi beberapa persyaratan," ujar Alek. 

Alek juga menyatakan, untuk saat ini pendapatan pajak sudah di angka Rp 712 miliar per 22 November 2023. 

“Pendapatan yang sudah melebih target antara lain, pajak reklame, pajak sarang burung walet, dan pajak mineral bukan logam dan batuan (Minerba)," ungkapnya. 

Sedangkan Bapenda ditargetkan harus bisa mencapai Rp838 miliar pada tahun ini. 

"Tahun lalu, pencapaian 96 persen. Kami harapkan tahun ini melebihi mencapai 96 persen itu," tukas Alek. *****

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pajak Daerah

Index

Berita Lainnya

Index