PEKANBARU, LIPO - Proses administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kanwil Kemenag Riau terus berjalan. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Riau Mahyudin menyampaikan bahwa untuk PPPK di Kemenag Riau telah selesai dilaksanakan pengusulan penempatan.
"Alhamdulillah kita sudah menyelesaikan proses seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beberapa waktu lalu,"ungkapnya, Senin (7/8/2023).
Kemudian ia juga menjelaskan bahwa, untuk penempatan itu sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan oleh pusat.
"Kita sudah mengusulkan penempatan PPPK yang lulus meskipun tidak sesuai dengan keinginan kita. Tetapi sesuai dengan petunjuk yang sudah diarahkan oleh pusat,"terangnya.
Kakanwil berharap ASN Kemenag Riau agar dapat memberikan informasi yang sesungguhnya terkait penempatan PPPK telah selesai.
"Untuk penempatan PPPK sudah selesai dan tinggal menunggu SK, ketika SK keluar, teman - teman PPK tinggal melaksanakan tugas," terang Kakanwil.
Terkait ketersediaan anggaran untuk pembayaran PPPK,Kakanwil menugaskan Kabag Tata Usaha dan Perencanaan untuk melakukan cross cek data ketersediaan anggaran untuk hal tersebut.(*3)
