PEKANBARU, LIPO - Pesatnya pertumbuhan transaksi narkoba di wilayah kota Pekanbaru cukup memprihatinkan. Kali ini, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil menangkap tiga orang yang diduga masuk dalam jaringan pengedar narkoba di Pekanbaru. Yakni Y (32) bekerja di sebuah rumah sakit swasta di Pekanbaru, kemudian F (40) dan H (44) dengan barang bukti sabu seberat 942,93 gram dan uang tunai ratusan ribu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan Y ditangkap saat mengambil 2 paket sabu yang ditempel pada tiang listrik pada Kamis (15/6/2023). Yang terletak di depan SMPN 23 Pekanbaru area jalan Garuda Sakti KM 3 Kelurahan Simpang Baru sekira pukul 22.30 WIB.
"Dilakukan penggeledahan dilokasi, dibawah tiang listrik ditemukan 2 paket sedang narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam sehelai tisu didalam kotak rokok," ungkapnya, Sabtu (8/7/2023) kepada wartawan.
Dalam keterangannya, Y menyebutkan jika sabu akan dijemput oleh Y. Kemudian polisi segera memburu Y dan menggeledah rumahnya, ditemukan timbangan digital dan sendok sabu yang kemudian disita polisi.
"Tim kembali melakukan pengembangan setelah berhasil melacak keberadaan tersangka F, yang kemudian berhasil ditangkap dirumahnya di Desa Rimbo Panjang," terangnya.
Ketika ditangkap F mengaku sebagai kaki tangan H dengan barang bukti 2 paket sabu siap edar. Kemudian polisi segera melacak H dan ia berhasil diamankan di rumahnya jalan Uka Kelurahan Air Putih.
"Tersangka H diringkus dirumahnya, serta tim menyiya 19 paket sabu yang ditimbunnya didalam tumpukan pasir dibelakang rumah," pungkasnya.(*16)
