INHU, LIPO - Sebanyak 102 Desa di Kabupaten Indragiri Hulu berhasil meraih status Desa Mandiri. Penilaian tersebut berdasarkan Hasil Verifikasi Indeks Desa Membangun (IDM) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) Tahun 2023 pada aplikasi IDM Kementerian Desa (Kemendesa) Republik Indonesia, Sabtu (24/06/23).
Berdasarkan hasil verifikasi Kabupaten, dari 178 Desa di Kabupaten Indragiri Hulu, 102 Desa Meraih status Desa Mandiri, 55 Desa meraih status Desa Maju, dan 21 Desa meraih status Desa Berkembang, sedangkan untuk Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal untuk tahun 2023 ini 0 Desa. Artinya di Kabupaten Indragiri Hulu tidak ada Desa dengan status Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal.
Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi, SE sangat mengapresiasi raihan yang diperoleh dari hasil verifikasi Indeks Desa Membangun Tahun 2023 ini.
"Alhamdulillah target 100 Desa Mandiri dan Zero Desa Tertinggal di Kabupaten Indragiri Hulu bisa kita capai. Tak lupa saya ucapkan penghargaan dan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para Camat, Kepala Desa, OPD Tekait, hingga pihak yang terlibat lainnya, atas pengabdian dan dedikasi dalam mengawal Desa menuju kemandirian desa," Ucap Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE.
Lanjut Bupati,Ini merupakan buah dari kerja keras dan sinergitas yang telah dilakukan selama ini, harap prestasi ini bisa dipertahankan dan dapat meningkatkan lagi kedepannya.
Sebagai perbandingan, berdasarkan hasil verifikasi Indeks Desa Membangun (IDM) pada Tahun 2022 yang lalu, Kategori Desa Mandiri sebanyak 10 Desa, Desa Maju sebanyak 77 Desa, Desa Berkembang 80 Desa, dan Desa tertinggal sebanyak 11 Desa. tentunya ini merupakan lompatan prestasi yang sangat membanggakan bagi Kabupaten Indragiri Hulu.
Indeks Desa Membangun sendiri merupakan indeks komposit yang dibentuk dari indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan lingkungan. IDM digunakan untuk evaluasi tingkat kemajuan dan kemandirian desa.
IDM memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi Masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial.
Menurut Kepala Dinas PMD Kabupaten Inhu, Roma Doris menjelaskan bahwa riancian IDM per Kecamatan tahun 2023 adalah Kecamatan Rengat sebanyak 10 desa, mandiri 10 desa, Kecamatan Rengat 100 persen desa mandiri, Kecamatan Rengat Barat 17 desa, yang mandiri 16 desa, sedangkan desa maju 1 desa.
Kemudian, Kecamatan Kelayang sebanyak 16 desa,mandiri 9 desa, desa maju 7 desa, Kecamatan Pasir Penyu sebanyak 8 desa,desa mandiri 7 desa dan desa maju 1 desa, di Kecamatan Peranap sebanyak 10 desa, desa mandiri 1 desa, desa maju 9 desa.
Selanjutnya Kecamatan Seberida sebanyak 10 desa, desa mandiri 10 desa, sementara Kecamatan Seberida 100 persen desa mandiri, Kecamatan Batang Cinaku 20 desa, desa mandiri 9 desa, maju 5 desa, desa berkembang 6 desa.Kecamatan Batang Gangsal sebanyak 10 desa, desa mandiri 3 desa, desa maju 5 desa sedangkan desa yang masih berkembang 5 desa.
Di kecamatan Lirik sebanyak 17 desa dimana desa mandiri sebanyak 12 desa, desa maju 5 desa,. Kecamatan Kuala Cinaku sebanyak 10 desa dimana desa mandiri 4 desa, maju 5 desa, berkembang 1 desa. Kecamatan Sungai Lala sebanyak 12 desa, 7 desa mandiri, desa maju 5 desa.
Kalau Kecamatan Lubuk Batu Jaya sebanyak 9 desa, semuanya Desq mandiri, untuk Kecamatan Lubuk Batu Jaya 100 persen desa mandiri, Kecamatan Rakit Kulim sebanyak 19 desa, desa mandiri 2 desa,maju 5 desa, berkembang 12 desa dan terakhir Kecamatan Batang Peranap sebanyak 10 desa, desa mandiri 3 desa serta desa maju 7 desa,” jelas Roma Doris. (*15)