Tanggal Pemeriksaan Tak Sesuai dengan Permintaan, Syahrul Yasin Limpo Singgung Unsur Politik Kasusnya di KPK

Tanggal Pemeriksaan Tak Sesuai dengan Permintaan, Syahrul Yasin Limpo Singgung Unsur Politik Kasusnya di KPK
Syahrul Yasin Limpo /kpc

JAKARTA, LIPO - Setelah berhalangan hadir di Gedung KPK, Kamis, 16/6/2023 kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengirimkan undangan kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (19/6/2023) guna memberi keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Tim penyelidik segera kembali akan mengirimkan undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dijadwalkan nanti pada hari Senin, tanggal 19 Juni 2023," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan menghormati proses hukum dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia mengatakan akan menjalani proses hukum itu, kendati banyak yang mengaitkan proses ini dengan aspek politik.

"Saya juga menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik. Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini," kata Syahrul dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 Juni 2023.

Sebelumnya, KPK memanggil Yasin Limpo untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus korupsi di Kementan, pada hari ini. Namun, politikus Partai Nasdem itu tidak datang dengan alasan sedang dinas ke India untuk menghadiri acara G20.

Yasin Limpo meminta KPK memeriksanya pada 27 Juni 2023. Namun, KPK memutuskan untuk memanggil ulang Yasin Limpo pada Senin, 19 Juni 2023.

KPK menyatakan kasus korupsi di Kementan masih dalam tahap penyelidikan. Akan tetapi, informasi yang didapat Tempo penyelidikan itu sudah sampai pada tahap akhir.

KPK dikabarkan telah melakukan gelar perkara pada 13 Juni 2023. Kesimpulan rapat adalah menyetujui menetapkan Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka. KPK juga sepakat menjadikan dua bawahan Syahrul, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta menjadi tersangka.

Kasus yang menyeret kader Partai Nasdem itu ditengarai merupakan kasus penyalahgunaan laporan pertanggungjawaban, suap-menyuap, gratifikasi dan penggabungan beberapa perkara.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengaku mendapatkan informasi bahwa seorang menteri berinisial SYL atau Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tengah dibidik KPK.

Menurut dia tujuan mentersangkakan politikus Partai Nasdem sudah jelas, yakni mengganggu Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menjegal pencapresan Anies Baswedan. Adapun Koalisi Perubahan ini terdiri atas Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi. Seorang menteri dengan inisial SYL. Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP dan menjegal pencapresan Anies Baswedan,” kata Denny dalam keterangannya, Rabu, 14 Juni 2023.

KPK membantah adanya unsur politik dalam pengusutan kasus korupsi di Kementan. KPK menyebut penyelidikan kasus korupsi tersebut murni masalah hukum. “Stop narasi dan asumsi yang mengaitkan kerja KPK dengan politisasi, itu bukan wilayah KPK,” kata juru bicara KPK Ali Fikri.

Syahrul Yasin Limpo mengatakan menghormati dan akan menjalani proses hukum di kasus ini. Dia berharap tudingan adanya unsur politik itu tidak benar. "Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar," pungkasnya.(lipo*3)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index