PEKANBARU, LIPO - Permasalahan Layanan di Mal Pelayanan Pekanbaru (MPP) terhadap Nomor antrian yang penuh atau habis kuota, ditanggapi Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru, Akmal Khairi.
"Di MPP tersebut, ada pelayanan SIM, Imigrasi dan lain-lain. Tugas Kami adalah memudahkan pelayanan untuk Masyarakat. Sedangkan sifatnya adalah untuk mengurai pelayanan di tempat masing masing," Sebutnya kepada liputanoke.com melalui telepon, Rabu, (7/6/23).
Akmal melanjutkan, pelayanan di MPP melalui online ataupun datang langsung. Namun, kuota yang diberikan oleh masing-masing instansi tersebut terbatas perharinya.
"Satu hari hanya dibatasi kuota sebanyak 50 orang saja. 25 orang untuk pendaftaran melalui online, sedangkan sisanya yang datang langsung. Pendaftaran on-line bisa dilakukan pada malam hari. Sifatnya pendaftaran buka 24 jam. Jika kuota penuh, maka masyarakat bisa langsung datang ke MPP," sebutnya.
Namun, lanjutnya, keterbatasan kuota ditentukan dari pihak instansi masing-masing.
"Kalau pelayanan kita, Insya Allah tidak ada masalah," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Salah seorang warga Pekanbaru, Herman, mengaku merasa aneh dengan sistem layanan yang diberikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Menurut Herman, dirinya sengaja datang pagi menuju Kantor MPP di jalan Sudirman (kantor Walikota lama).
"Saat dirinya masuk ke ruangan layanan MPP, satupun pelayanan belum ada yang buka, tapi. Ketika diminta nomor antrian, petugasnya bilang sudah habis, ini kan aneh," ujar Herman dengan nada kesal. Rabu 7/6/2023. (*5)
