PEKANBARU, LIPO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menggelar pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru pada Rabu (17/95/23). Pertemuan itu membahas tindak pidana pemilu.
Asep Sontani Sunarya langsung bertindak sebagai narasumber. Didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru memaparkan materi tentang penegakan hukum tentang pemilu 2024.
"Penerangan hukum sendiri merupakan bagian integral dari Kejaksaan khususnya bidang Intelijen bagaimana kita bisa mensosialisasikan terkait dengan penanganan tindak pidana pemilu," ujar Asep kepada awak media usai kegiatan.
Kegiatan ini dirasa cukup penting, mengingat saat ini tahapan pemilu 2024 tengah berjalan, termasuk di Kota Pekanbaru. Dimana pelaksanaannya dilakukan oleh KPU dengan diawasi oleh Bawaslu.
"Dengan stakeholder (KPU dan Bawaslu,red) ini, berharap ke depan dalam penanganan tindak pidana pemilu itu, kita bersinergi, berkolaborasi. Ada konstruksi pemahaman yang sama dalam melaksanakan nanti penyelesaian tindak pidana pemilu," sebut Kajari.
Kajari menyampaikan, di Kejaksaan itu sendiri terdapat bidang-bidang yang memiliki kaitannya dengan tindak pidana pemilu. Dimulai dari segi pencegahan hingga penegakan hukum.
Pertama, kata Kajari, Bidang Intelijen dalam hal penegakan hukum.
"Dalam fungsi ini tentunya bagaimana penegakan hukum itu ditegakkan yang meliputi ideologi, politik sosial budaya dan hankam (pertahanan dan keamanan, red)," beber mantan Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Setjamintel) Kejaksaan Agung RI itu.
"Itu tugas kami dari intelijen penegakan hukum melaksanakan bagaimana penegakan hukum terutama dalam penanganan tindak pidana pemilu," sambungnya.
Lalu Bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun). Selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN), pihaknya bisa mewakili instansi pemerintah, BUMN/BUMD untuk penyelesaian masalah baik litigasi maupun non litigasi bilamana ada gugatan secara perdata dan tata usaha negara.
"Dalam Bidang Pidsus (Pidana Khusus, red), kita bisa melakukan tindakan represif terkait tindak pidana korupsi," lanjut Kajari.
Terakhir, Bidang Pidana Umum (Pidum). Kejari Pekanbaru telah menyiapkan 6 orang Jaksa yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu Kota Pekanbaru.
"Tergabung dalam Sentra Gakkumdu, menyiapkan Jaksa 6 orang. Untuk bagaimana nanti menyelesaikan masalah-masalah dugaan tindak pidana pemilu," pungkas Asep Sontani Sunarya.
Penerangan hukum yang dilaksanakan di Aula Kejari Pekanbaru itu dihadiri Ketua KPU Pekanbaru, Anton Mercyanto dan jajaran. Juga hadir, Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution dan jajaran. ***