Bentuk Rasa Ketidakadilan Pemerintah, Pegawai Negeri Dikasih THR, Honorer Dikasih Ucapan Lebaran Doang

Bentuk Rasa Ketidakadilan Pemerintah, Pegawai Negeri Dikasih THR, Honorer Dikasih Ucapan Lebaran Doang
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/F: ist

JAKARTA, LIPO - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah mengedepankan rasa keadilan terkait Tunjangan Hari Raya (THR). 

Ia mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak akan memberi Tunjangan Hari Raya (THR) di Hari Raya Idul Fitri 2023 kepada pegawai honorer. 

"Kalau kita timbang dengan rasa keadilan, kebijakan bertentangan dengan rasa keadilan. Bagaimanapun para honorer telah mengabdi dan sudah seharusnya mereka mendapat THR," tutur LaNyalla, Jumat (31/3/2023).

 

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, pemerintah seharusnya mempertimbangkan kondisi ekonomi para honorer.

 

"Banyak sekali honorer yang hidup dengan kondisi ekonomi serba pas-pasan, bahkan kekurangan. Tambahan penghasilan ini akan sangat bermanfaat untuk mereka," tuturnya.

 

Kondisi ini berbanding terbalik dengan yang lain. Sebab dalam aturan itu seluruh menteri, presiden, hingga anggota DPR mendapatkan THR.

 

"Tanpa mengecilkan tugas pejabat, tapi secara ekonomi mereka sangat mampu. Seharusnya ada kebijakan yang bisa membantu para honorer, terutama mereka yang juga mengabdi kepada instansi negara," katanya.

 

Untuk itu, LaNyalla berharap instansi pemerintahan maupun pemerintah daerah bisa membuat kebijakan yang dapat meringankan beban honorer saat Ramadhan.

 

Aturan mengenai THR tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 yang diteken oleh Presiden Jokowi 29 Maret 2023. (*1/***) 




Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index