Ayah Unggah Kondisi David, Tampak Emosian Diminta Selalu Istighfar

Ayah Unggah Kondisi David, Tampak Emosian Diminta Selalu Istighfar
Korban Penganiayaan, David/F: int

LIPO - Korban penganiayaan, David (17), masih berjuang bertahan hidup. Saat ini David memasuki fase pemulihan emosional.

 

Sang Ayah, Jonathan Latumahina, mengunggah kondisi David terkini melalui akun Twitternya, Selasa (7/3/2023). Kondisi David diabadikan sang Ayah dalam sebuah video. 

 

Di badan David masih tampak terpasang sejumlah alat, sementara ayahnya tampak menemani sambil memegang tangan David. Ayahnya terus berbisik agar David terus istigfar. 

 

David tampak begitu emosional, dan ayah berusaha terus menenangkan David. 

 

"Kamu harus sabar, sabar pokoke, istigfar istigfar, redakan kemarahanmu, terus nanti tenagamu dipakai untuk penyembuhan mu. Aku tahu kamu lagi marah, tapi sudah cukup, istigfar, istigfar terus, istigfar, jangan marah-marah, sudah," ucap ayah David.

 

Ayah David mengatakan, kondisi kesadaran David mengalami kemajuan, namin David belum sadar dengan siapa dia berinteraksi. 

 

"Saat ini David sedang memasuki fase pemulihan emosional. Kesadarannya lambat laun meningkat, lebih sering membuka mata tapi belum aware dengan siapa dia kontak," tulis Ayahnya dikutip liputanoke.com.

 

David merupakan putra dari pengurus pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina. 

 

David diketahui menjadi mualaf 4 tahun lalu. Ia mengikuti jejak sang ayah yang lebih dulu memutuskan meyakini Islam. Ayahnya sendiri merupakan petinggi Gerakan Pemuda Ansor. 

 

Dari dokumentasi foto yang beredar, banyak yang menilai David pencinta berat Gus Dur. Dari sekian banyak foto yang menggambarkan sosok David, salah satunya foto David yang viral adalah saat David sedang duduk membaca sebuah buku. Pada cover buku yang baca David tertulis "ajaran-ajaran Gus Dur".

 

David yang dianiaya oleh oleh anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20), kini menjadi pusat perhatian. Dalam kasus penganiayaan berat ini Polisi telah menemukan bukti keterlibatan perempuan A alias AG (15). 

 

David mengalami penganiayaan oleh Mario di sebuah perumahan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/02/24) lalu. David koma dan menjalani perawatan insentif di RS Mayapada hingga hari ini.

 

Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satrio dan rekannya Shane Lukas Routa Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan David.

 

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP. Sementara Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index