Soal Coretan 'Sarang Pungli' di Polres Luwu, Kapolri Instruksikan Kadiv Propam untuk Dalami

Soal Coretan 'Sarang Pungli' di Polres Luwu, Kapolri Instruksikan Kadiv Propam untuk Dalami
Jenderal Listyo Sigit Prabowo/F: Humas Polri

JAKARTA, LIPO - Coretan 'Sarang Pungli' di Polres Luwu Sulawesi Selatan (Sulsel), yang viral beberapa hari yang lalu mendapat perhatian serius dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Kapolr, langsung merespon dan meminta Kadiv Propam untuk mendalami. 

"Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut," kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. 

Tak hanya Divisi Propam, Sigit menyebut, sudah meminta kepada Kapolda Sulsel untuk melakukan hal yang sama terkait dengan pendalaman hal tersebut. 

"Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut," ujar Sigit. 

Untuk diketahui, tulisan 'Sarang Pungli' muncul di dinding Gedung Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Coretan itu ternyata ditulis oleh anggota Kepolisian Aipda HR. 

Terkait coretannya, Aipda HR mengaku siap membuktikan tulisan 'Sarang Pungli' tersebut. 

Disisi lain, pihak Polres Luwu sendiri mengatakan bahwa, sosok yang melakukan coretan dinding tersebut mengalami gangguan mental. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index