SIAK, LIPO - Babinsa Kelurahan Kampung Rempak Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis Serka Joni Bersama personil Polsek Siak, Dan Satpol PP melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di berbagai Tempat wisata di Kota Siak, yaitu Taman Sri Bijuangsyah, Taman Mahratu dan Taman TASL,
Sabtu (29/08/2020) malam.
Taman Sri Bijuangsyah dan Taman Mahratu yang terletak Kelurahan Kampung Dalam dan Taman TASL dikelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak ini, Tim gabungan tak bosan-bosannya memberikan imbauan kepada pengunjung untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak minimal 1 meter, Selain itu untuk selalau mencuci tangan di tempat yang sudah di sediakan oleh Dinas terkait Kabupaten Siak.
"Patroli penegakan disiplin protokol kesehatan ini rutin kita laksanakan terutama pada malam Minggu, dimana pengunjung yang datang ketaman tersebut, untuk taati Protokol kesehatan, baik itu pengunjung dari dalam maupun luar daerah," ungkapnya.
Sarka joni menjelaskan, masih banyak ditemui masyarakat pengunjung yang mengabaikan anjuran protokol kesehatan, sehingga memaksa Babinsa, Babinkamtibmas serta Satpol PP sedikit tegas meminta pengunjung untuk mentaati protokol covid-19.
"Kita tegur dan di beri penjelasan singkat tentang pentingnya menggunakan masker, Jadi ada yang membawa tapi disimpan. Dan bagi yang tidak ada kita suruh membeli masker," jelasnya.
Bagi warga yang di tegur mau menyadari kesalahannya dan menerima dengan lapang dada
Kegiatan ini berakhir hingga pukul 24.00 WIB semua berjalan lancar aman dan tertib. (*11)