Parisman Ihwan Akhirnya Dinyatakan Sah Maju Sebagai Calon Ketua Golkar Pekanbaru

Parisman Ihwan Akhirnya Dinyatakan Sah Maju Sebagai Calon Ketua Golkar Pekanbaru
Parisman Ihwan
LIPO - Memang petarung!. Sebelumnya Parisman Ihwan sempat dianulir dan dinyatakan tidak memenuhi syarat secara administrasi menjadi calon Ketua DPD II Golkar Pekanbaru pada Musyawarah Daerah (Musda) 31 Agustus 2020.

Dinyatakan tidak tidak lolos jadi calon ketua DPD II Golkar Kota Pekanbaru dengan alasan karena dinilai tak cukup syarat, Parisman Ihwan mengaku kecewa dan tidak terima dengan keputusan panitia SC Musda yang menggugurkannya.

"Saya digagalkan atau dalam kata lain dianggap tak memenuhi syarat. Coba baca AD/ART partai secara lengkap. Saya nilai SC dalam hal ini ada keberpihakan. Tak netral," kata Parisman, Jumat, (28/08).

Ia pun terus "melawan". Dijelaskannya, jika dirinya tidak cukup lima tahun sebagai pengurus, Ia mengaku bahwa SK yang diperolehnya bahkan ditandatangani dua orang Ketum, artinya dalam periode yang berbeda.

"SK ditandatangani dua Ketum. Ketum Aburizal Bakrie, saya menjabat Wakil Bendahara Umum Golkar Provinsi Riau. Waktu Ketua Umum Airlangga, saya kan berlanjut nih, di masa kepemimpinan pak Syamsuar saya menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Kota Pekanbaru," ungkapnya berargumen.

Tak ingin berpolemik lebih jauh, pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar provinsi Riau pun turun tangan. DPD I Golkar provinsi Riau melakukan verifikasi pada berkas Parisman Ihwan yang dipimpin Wakil Ketua bidang hukum dan HAM, Eva Nora, SH.

Dikatakan Eva, ia bersama dengan Wakil Ketua bidang Organisasi, Nasruddin dan sejumlah tim lainnya telah melakukan verifikasi kedua belah pihak yakni Steering Comitte dan Parisman Ihwan.

"Hasil verifikasi kami adalah Steering Comitte telah menetapkan pengguguran pencalonan sesuai dengan berkas-berkas yang diserahkan oleh Parisman Ihwan dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Eva.

Hanya saja kata Eva, terdapat satu surat keputusan yang belum dipenuhi oleh Parisman sebagai syarat untuk pencalonan maju di Musda.

"Ya, Parisman Ihwan dipanggil oleh Tim verifikasi pada hari Sabtu, 29 Agustus 2020 jam 14.00 WIB dan menjelaskan sanggahannya dengan melampirkan seluruh berkas pencalonan," ulas Eva.

Selanjutnya pada pukul 16.30 wib DPD Partai Golkar Kota Pekanbaru beserta Panitia Pengarah/ Steering Comitte dan Panitia Pelaksana/ Organizing Comitte juga diundang oleh tim verifikasi DPD Golkar Riau untuk menyampaikan klarifikasi.

"Oleh karena itu, setelah dikoordinasikan dengan pihak Steering Comitte, maka Parisman Ihwan dinyatakan sah sebagai Bakal Calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Pekanbaru" papar Eva Nora.  (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index