LIPO - Menanggapi adanya kekhawatiran dari berbagai pihak pasca kebakaran kantor Kejagung terkait berkas perkara kasus tindak pidana khusus atau korupsi turut terbakar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, menyatakan, bahwa berkas tindak pidana khusus atau korupsi aman dari amukan api.
"Berkas perkara yang terkait tindak pidana korupsi 100 persen aman tidak ada masalah," kata Hari di Kejagung, sebagaimana dikutip dari laman Okezone.com, Minggu (23/8/2020).
Dijelaskan Hari, Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terbakar sama sekali tidak menyimpan berkas yang berkaitan dengan perkara korupsi maupun tindak pidana umum lainnya.
"Gedung utama ini tidak menyimpan berkas yang ada kaitannya dengan penanganan perkara, baik itu tindak pidana khusus dalam hal ini korupsi maupun tindak pidana umum," ujar Hari.
Namun, Hari memastikan, gedung utama yang terbakar merupakan tempat bekerja pimpinan Kejaksaan Agung. Ia pun merinci detail keberadaan ruang kerja dimasing-masing lantai pada gedung itu.
"Gedung utama ini ditempati mulai dari lantai 2 adalah unsur pimpinan yang dalam hal ini adalah Pak Jaksa agung dan Pak Wakil Jaksa Agung, kemudian lantai 3 dan 4 bidang intelijen dan Pak Jamintel ada di lantai 3, kemudian lantai 5 dan 6 itu bidang pembinaan, dan lantai 5 ditempati Jaksa Agung Muda Pembinaan," tutupnya. (*1)