SIAK, LIPO - Peduli kepada warganya, Babinsa Koramil 03/Siak Serda Arianto bersama Bhabinkamtibmas, dan Satpol PP Siak, sebagai Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan di wajib menggunakan masker dan jaga jarak di tempat umum guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.
Petugas Gabungan ini dilaksanakan dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sasarannya adalah di Pasar atau fasilitas umum di Kecamatan Mempura Kabupaten Siak, " Sabtu (08/08/2020).
Komandan Koramil 03/Siak Mayor Inf Suratno ditempat yang sama mengatakan, kegiatan melaksanakan himbauan dan sosialisasi, serta membagikan masker ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk dapat mencegah penularan Virus Corona (Covid-19)
"Selain melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan pembeli, kita juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan Masker, yang mana sedang melakukan transaksi jual beli atau berbelanja." ujarnya. (*1)