Hewan Qurban Kabupaten Siak Berjumlah 1924 ekor

Hewan Qurban Kabupaten Siak Berjumlah 1924 ekor

SIAK, LIPO - Sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Agama RI, No. SE 18 Tahun 2020, tentang penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban di masa pandemi covid-19, maka Pelaksanaan Shalat Idul Adha di laksanakan di Masjid atau lapangan. Dengan syarat, tetap menerapkan protokol kesehatan, dan panitia penyelenggara harus disiplin melakukan pengawasan yang ketat.

"Keutamaan dari Hari Raya Idul adha ini adalah mengingatkan kita untuk selalu meningkatkan Iman dan Taqwa kepada Allah SWT dengan semangat keikhlasan bersedekah dalam berbagi untuk menolong sesama" kata Plh Sekda Kab. Siak, Jamaluddin.

"Pemerintah selalu mengingat kan akan bahaya covid 19 untuk itu kita selalu menggunakan masker jaga jarak dan hindari berkerumunan." tambah Jamaluddin

Untuk itu pada saat pemotongan qurban sebisa mungkin kita mengatur jarak selalu bawa hand sanitizer yang paling penting gunakan masker" tutupnya. 

Jumlah hewan qurban tahun 1441 H / 2020 M Kabupaten Siak, sapi/kerbau berjumlah 1609 ekor sedangkan kambing 315 ekor total hewan qurban secara keseluruhan kabupaten siak berjumlah 1924 ekor . (*11)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index