PEKANBARU, LIPO - Semenjak sistim zonasi diterapkan dalam proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Persoalan yang muncul tahun ke tahun itu-itu saja.
Bila tahun-tahun sebelumnya sebatas daya tampung yang tidak sebanding dengan calon peserta didik yang menjadi persoalan, dan belum teratasi, saat ini persoalan yang lain pun muncul.
Persoalan baru yang muncul, adanya fenomena warga baru yang masuk dalam Kartu Keluarga di sekitar sekolah untuk mengsiasati agar diterima di sekolah yang di inginkan. Fenomena Ini pun menimbulkan kegaduhan.
Bila diamati, hal yang paling fundamental fenomena itu terjadi akibat daya tampung sekolah yang tidak mencukupi.
Dinas Pendidikan Provinsi Riau pun yang menjadi wewenangnya untuk setingkat SMA/SMK, beberapa tahun-tahun terakhir selalu gagal melaksanakan program penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) ataupun Unit Sekolah Baru (USB).
Menanggapi persoalan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Riau, Ade Hartati Rahmat, menjelaskan, persoalan pendidikan harus dilihat secara komprehensif. Ketidaksiapan pemerintah dalam menghadapi bonus demografi atau pertumbuhan jumlah penduduk yang juga mempengaruhi jumlah angka anak usia sekolah.
"Pertumbuhan atau bertambahnya jumlah anak setiap tahunnya sangat mempengaruhi, dalam hal ini pemerintah tidak siap mengantisipasinnya," kritik politisi perempuan yang akrab disapa Ade Hartati, kepada liputanoke.com, Sabtu (27/06).
"Dengan bertambahnya jumlah siswa, tentu harus bertambah daya tampungnya. Bertambahnya usia anak sekolah , pemerintah juga harus menyiapkan sarana dan prasarana berupa RKB dan USB. Ini yang gagal dijalankan," ungkap Ade melanjutkan.
Dijelaskan Ade Hartati, Tidak meratanya mutu pendidikan juga disebabkan distribusi guru yang tidak merata. Selain itu, sarana peningkatan kualitas guru yang belum sepenuhnya mampu diakses oleh bpk/ibu guru (biaya pelatihan atau perkuliahan masih harus ditanggung sendiri).
"Hal diatas menjadi faktor penting dalam mengurai permasalahan dalam penerimaan peserta didik baru," jelasnya lagi.
Kedepan, bila tidak ada pemetaan pendidikan di Riau, akan menyulitkan Pemrov Riau untuk menjadikan pendidikan Riau lebih baik lagi.
Dikatakan Ade, berdasarkan data dari Disdik Riau, lama usia sekolah di Riau baru berkisar hingga 8,7 tahun, artinya masih banyak anak Riau yang putus sekolah. Kemudian, Riau merupakan Provinsi terendah ke tiga yg menempati jumlah anak putus sekolah.
Menyimak persoalan yang dihadapi Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Ade Hartati awalnya merasa optimis mendengar pemaparan Zul Ikram, Kepala Dinas Pendidikan yang baru saja dilantik.
"Saat mendengarkan visi dan misi kadis baru, ada sedikit rasa optimis," katanya.
Namun, bila melihat jajaran dibawahnya, visi dan misi yang dipaparkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau akan sulit terwujud.
"Para personil dibawahnya yang mengesankan terlalu menyederhanakan persoalan pendidikan," tutup Ade Hartati. (*1)