Wako Pekanbaru Benarkan PSBB Telah Disetujui Menkes RI

Wako Pekanbaru Benarkan PSBB Telah Disetujui Menkes RI
Wako Pekanbaru, Firdaus MT /LIPO 
PEKANBARU, LIPO - Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, membenarkan bahwa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru telah disetujui oleh Menteri Kesehatan RI. Hal tersebut disampaikan kepada media, Senin (13/04).

Dalam surat itu, Kota Pekanbaru diminta untuk melaksanakan PSBB guna mencegah penyebaran dan memutus mata rantai virus corona (Covid-19) di Pekanbaru.

"Benar. Segera (ditetapkan)," jelas Walikota membenarkan. 

Dijelaskan Walikota, saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru sedang menyiapkan peraturan walikota (Perwako) untuk mengatur aktivitas warga Kota Pekanbaru selama 1 x 24 jam berturut-turut selama PSBB diberlakukan.

"Saat ini kita sedang mempersiapkan Perwakonya untuk pengaturan jam kegiatan warga selama 1x24 jam," terang Walikota.

Pemko Pekanbaru juga masih menunggu pimpinan daerah yang tergabung dalam Pekansikawan, seperti Kampar, Siak dan Pelalawan. 

"Kita tunggu teman-teman Pekansikawan yang kita ajak sama-sama, supaya lebih efektif," jelasnya.

Lanjutnya, untuk fasilitas umum seperti bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) akan tetap beroperasi. Namun, kata Walikota, tetap mematuhi protokol kesehatan.

"TMP etap beroperasi, sesuaikan dengan kondisi lapangan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19," jelasnya. (lipo*1/ckp)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index