Tahun 2019, 14 Personel Satpol Kota tak Disiplin Dipecat

Tahun 2019, 14 Personel Satpol Kota tak Disiplin Dipecat
Satpol PP Kota dipecat/int
PEKANBARU, LIPO - Selama tahun 2019, 14 personel Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru dipecat karena tidak disiplin dan melakukan pelanggaran berat.

“Sudah kita pecat tak disiplin sebagian besar lantaran tidak masuk kerja lebih dari tujuh hari, bahkan ada yang absen selama lebih kurang dua bulan lamanya,” kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono.

14 personel Satpol yang dipecat terdiri dari 13 orang laki-lali dan satu orang perempuan. Satu diantaranya terlibat kasus dugaan pencurian aset. “Yang dipecat itu tiga belas laki-laki dan seorang perempuan. Satu diantaranya mencuri kursi atau meubeler di Bappeda,” katanya.

Sebagai pengganti personel yang dipecat Agus, menjelaskan, diambil dari calon peserta yang sudah memasukkan lamaran saat perekrutan personel yang dilakukan beberapa waktu lalu. Agus Pramono, menegaskan seluruh anggota Satpol PP baik yang sudah pegawai maupun Tenaga Harian Lepas agar senantiasa terus bisa mengutamakan kedisiplinan. Bila tidak, yang sudah pegawai bisa dipindahkan dan THL akan dipecat.

Dijelaskannya, dalam rangka menanamkan jiwa disiplin kepada anggota Satpol PP, Agus mengatakan, sudah melakukan berbagai langkah. Seperti memberikan pengarahan dan pembinaan setiap hari sebaik mungkin untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai abdi negara. “Setelah sekian tahun kita bisa dan terus memantau kebiasaan sehari-harinya. Baik dalam tingkat kehadiran apel, masuk kantor serta menjalankan tugas di lapangan. Apabila tidak disiplin, maka terpaksa yang berstatus PNS akan dipindahkan, kalau THL kita pecat,” tegas Agus Pramono.

Satpol PP, kata Agus lagi, jangan sekali-kali mencoba menerima suap dan melindungi perbuatan ilegal dan penyakit masyarakat (pekat). “Kepada seluruh anggota Satpol bekerjalah dengan baik dan menjaga nama baik satuan dan keluarga, tutupnya.(lipo*3/hrc)

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index