Rengat, LIPO - Pembangunan Insfrastruktur Desa terus digalakan dengan mengunakan Dana Desa, salahsatunya Desa Sialang Dua Dahan, membangun tanggul Penahan Banjir dengan mengunakan Dana Desa APBN Tahap II sebesar 32 juta, dengan panjang 650 Meter.
Berdasarkan himbauan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menyatakan, dana desa bisa digunakan untuk membenahi dan membangun infrastruktur desa, terutama tanggul penahan longsor, banjir dan membangun saluran air agar tidak terjadi banjir.
Pembangunan tanggul juga di dasari hasil musyawarah Desa dan hasil kesepakatan bersama, untuk membangun mengunakan Dana Desa yang lebih dibutuhkan, salah satunya pembuatan tanggul.
Desa Sialang Dua Dahan, termasuk Desa aliran sungai yang setiap tahunnya terdampak luapan air sungai Indragiri, maka dari itu pembangunan tanggul sepanjang 650 merupakan skala prioritas.
"pembangunan tanggul merupakan prioritas, karena dengan pembangunan tanggul agar tidak terkena banjir apabila air sungai Indragiri meluap, pembangunan tanggul dilakukan di tepi sungai setinggi satu setengah meter," ucap Kepala Desa Sialang Dua Dahan, melalui Kaur Perencanaan Elvianto, Selasa 9 Juli 2019. (lipo*15)