Nuraini Petugas PTPS Rengat Dapat Santunan Rp16,5 Juta dari Bawaslu

 Nuraini Petugas PTPS Rengat Dapat Santunan Rp16,5 Juta dari Bawaslu
Bawaslu menyerahkan santunan ke salah satu Pengawas TPS atas nama Nuraini /lipo
RENGAT, LIPO - Bawaslu Provinsi Riau didampingi Bawaslu Inhu memberikan santunan ke salah satu Pengawas TPS atas nama Nuraini sebesar  Rp16.500.000

Nuraini merupakan Petugas TPS 04 Pasir Kemilu Kecamatan Rengat yang mengalami keguguran saat bertugas pada pemilu April 2019 lalu. Nuraini mengalami keguguran kehamilannya dengan umur kandungan 14 Minggu

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan melalui Devisi SDM Hasan mengatakan, santunan tersebut diserahkan langsung oleh pihak penerima dan Santunan ini merupakan bantuan dari Bawaslu RI.

"Bantuan ini dari Bawaslu RI, kita hanya menyerahkan untuk Nuraini dan selain itu tidak hanya di Kabupaten Inhu,namun masih ada kabupaten lain yang akan kita santuni," kata Hasan

Dalam penyerahan santunan tersebut juga didampingi Ketua Bawaslu Inhu Dedy Risanto, serta para staf sekretariat dan Komisioner anggota Bawaslu Inhu lainya, Selasa 2 Juli 2019.(lipo*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index