Nelayan Dusun Pirasai Mandah Dapatkan Bantuan Alat Tangkap Dari KKP

Nelayan Dusun Pirasai Mandah Dapatkan Bantuan Alat Tangkap Dari KKP
Bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI)./lipo
TEMBILAHAN, LIPO - Kelompok Nelayan Usaha Bersama Dusun Pirasai Desa Batang Tumu, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendapatkan bantuan pompong (sampan mesin, red) dan alat tangkap dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI).

Bantuan sebanyak 15 unit pompong 0,5 GT serta alat tangkap ikan, udang dan kepiting ini, diserahkan oleh perwakilan Direktorat Pendayagunaan Pulau-Pulau Kecil KKP RI, Sukaptono kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, Said Syarifuddin yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Untuk kemudian diberikan langsung kepada Ketua Nelayan Usaha Bersama Dusun Pirasai Desa Batang Tumu.

Turut hadir dan mendampingi Kepala Dinas Perikanan Inhil, Mukthar T, Camat Mandah dan Unsur Forkopimcam, Babinsa serta tokoh masyakat setempat.

Pada kesempatan tersebut, Sekda berharap bantuan yang diberikan kepada para nelayan setempat dapat dipergunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.

"Yang terpenting juga bagi kita nelayan kita, mari bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan sungai dan sumberdaya perairan kita ini, demi anak cucu kita nanti," ujarnya.

Upaya menjaga kelestarian alam itu, lanjut Sekda, dengan tidak melakukan penangkapan ikan dan udang menggunakan racun, tuna, setrum listrik dan lain-lain.

Lebih lanjut dijelaskannya, bantuan yang diberikan ini atas usulan dari Bupati, Dinas Perikanan Camat dan Kepala Desa.

KKP RI yang diwakili Sukaptono berharap kepada Pemerintah Daerah (Pemda), untuk dapat mendukung pemanfaatan bantuan yang telah diberikan itu, apalagi mengingat Kabupaten Inhil memiliki hutan mangrove terluas di Indonesia.

"Saya datang kesini tujuannya menyerahterimakan bantuan 15 unit/paket sampan untuk masyarakat Dusun Pirasai Desa Batang Tumu, Kecamatan Mandah," katanya.

Dia berpesan kepada masyarakat agar bantuan yang diberikan tidak diperjualbelikan dan diharapkan bisa dikembangkan untuk yang lain.

"Insya Allah kami akan memantau terus untuk perkembangan Kabupaten Inhil," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Inhil, Mukhtar T menjelaskan, untuk memperoleh bantuan tersebut harus ada Kelompok Usaha Bersama (Kube) atau Koperasi Perikanan yang berbadan hukum serta terdaftar di notaris dan pengadilan.

"Kami dorong semua Kepala Desa, tolong dibentuk kelompok-kelompok demi kebersamaan kita. Yang paling penting adalah anggota betul-betul dari nelayan yang ditunjukkan lewat KTP sebagai pekerjaan nelayan," ungkapnya.

Ketua Kelompok Nelayan Usaha Bersama Dusun Pirasai, Ramli mengucapkan terima kasih kepada Bupati, Dinas Perikanan, serta KKP RI yang telah memberikan bantuan pompong dan alat tangkap kepada nelayan setempat.

"Mudah-mudahan, bantuan ini akan lebih meningkatkan lagi pendapatan kami," harapnya.(lipo*7)


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index