Hari Ini, KPU Riau Gelar Pleno Tingkat Provinsi, Dua Ketua KPU Kabupaten Tak Diundang

Hari Ini, KPU Riau Gelar Pleno Tingkat Provinsi, Dua Ketua KPU Kabupaten Tak Diundang
Ketua KPU Riau, Nurhamin/int
PEKANBARU, LIPO - Menurut rencana, hari ini, Ahad (8/7/2018) KPU Riau menjadwalkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau tingkat provinsi. Rapat ini diselenggarakan pada pukul 09.00 pagi di Hotel Aryaduta Pekanbaru.

Dalam kegiatan ini, KPU Riau mengundang Bawaslu Riau dan empat orang saksi dari empat paslon peserta pilkada. Selain itu KPU juga mengundang berbagai stakeholder dengan total 157 undangan yang telah disebar.

Namun Ketua KPU Riau, Nurhamin, menyatakan bahwa pleno nanti tidak melibatkan dua orang Ketua KPU kabupaten yakni dari Inhil dan Siak. "Ketuanya tidak kita undang karena tidak lagi jadi bagian dari penyelenggara pemilu," sebutnya pada Sabtu (7/7/2018).

Nurhamin menjelaskan bahwa Ketua KPU Inhil, Suhaidi dan Ketua KPU Siak, Agus Salim telah diberhentikan atas permintaan sendiri oleh KPU Riau. Pemberhentian tersebut telah resmi dilaksanakan sebelum pleno tingkat kabupaten digelar.

"Kita sudah terima suratnya dan telah mengeluarkan SK. Hal ini berkaitan haknya untuk dipilih menjadi caleg dan kita sudah merapatkannya. Jadi pada pleno besok hanya empat komisioner saja yang hadir dari kedua kabupaten itu," kata Nurhamin.

Selain itu Nurhamin juga mengatakan masih ada dua Ketua KPU kabupaten lagi yang mengusulkan pengunduran diri namun masih belum dikeluarkan SK-nya. Keduanya yakni dari Rohil dan Pelalawan.

"Keduanya akan kita proses setelah pleno besok. Termasuk juga proses PAW," papar Nurhamin.(lipo*3/net)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index