Pemko Tunjuk Plt Pejabat Yang Kosong

Pemko Tunjuk Plt Pejabat Yang Kosong
Sekda Pekanbaru, M Noer/net
PEKANBARU, LIPO - Terbentur persetujuan dari Kemendagri,  Pemerintah Kota Pekanbaru tidak dapat melakukan mutasi pejabat struktural dimasa cuti walikota non aktif Firddaus.

Dijelaskan Sekda Pekanbaru, M Noer, prinsipnya jika pelaksana tugas walikota diperbolehkan untuk melakukan mutasi maka akan dilakukan secepatnya, mamun jika tidak tetap harus menunggu walikota.

“Saat ini persetujuan dari Kemendagri masih dalam proses dan belum ada jawaban,” ungkap M Noer, Kamis (26/4).

M Noer juga menegaskan, jika memang diizinkan tidak menutup kemungkinan pelantikan pejabat eselon II hasil seleksi jabatan diawal tahun juga akan direalisasikan.

“Untuk pelantikan juga tidak ada masalah kecuali hanya terkait persetujuan Kemendagri itu,” tegas M Noer lagi.

Lebih lanjut M Noer menerangkan, jika memang persetujuan dari kemendagri untuk melakukan mutasi tidak kunjung turun, maka Pemko Pekanbaru akan membuat kebijakan dengan menunjuk pelaksana tugas untuk jabatan sturuktural yang kosong.

“Kalau persetujuan belum ada ya terpaksa kita plt kan saja mana yang kosong, yang penting ada yang bertanggung jawab dan rioda terus berjalan,”tegasnya,  (lipo*2)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index