TEMBILAHAN, LIPO - Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (28/3/2018).
Turut hadir saat itu, Asiaten I Setda Darussalam, Kapolres AKBP Christian Rony Putra, perwakilan Kejaksaan Negeri Inhil dan Lapas Kelas II A Tembilahan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua PN Tembilahan, Arie Satio Rantjoko menjelaskan, pencangan ini dimaksudkan agar pelayanan di PN Tembilahan menjadi bersih dan melayani.
Apalagi, lanjutnya, pada tanggal 18 Februari 2018 lalu, semua aparatur di PN Tembilahan juga sudah berkomitmen melaksanakan akreditasi dan menandatangani fakta integritas.
"Kami juga telah membentuk unit pelayananan satu pintu terpadu, baik untuk kasus perdata dan pidana, sehingga tidak perlu lagi mencari keadilan kesana-kesini," kata Arie Satio Rantjoko.
Selanjutnya, Arie Satio Rantjoko berharap kepada Unsur Forkopimda untuk kedepannya bisa melakukan kerjasama yang baik, seperti dalam permohon izin pengeledahan dan penyitaan serta perpanjangan penahanan bisa dilakukan melalui email atau website masing-masing instansi.
"Pengadilan Negeri Tembilahan adalah milik bersama, mari bersama untuk perbaikan layanan," tambahnya.
Sementara itu, Asisten 1 Setda Inhil, Darussalam menyatakan, Pemerintahan yang bersih dan melayani tidak hanya sekadar slogan kosong. Melalui kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, pemerintah terus berupaya memperbaiki kinerja jajarannya.
"Keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya," ujar Darusslam.
Ditambahkannya, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Atas nama Pemkab Inhil, saya sangat mendukung dan mengapresiasi atas dilaksanakannya pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM pada Pengadilan Negeri Tembilahan ini," imbuhnya. (lipo*7)
Ikuti LIPO Online di Turut hadir saat itu, Asiaten I Setda Darussalam, Kapolres AKBP Christian Rony Putra, perwakilan Kejaksaan Negeri Inhil dan Lapas Kelas II A Tembilahan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua PN Tembilahan, Arie Satio Rantjoko menjelaskan, pencangan ini dimaksudkan agar pelayanan di PN Tembilahan menjadi bersih dan melayani.
Apalagi, lanjutnya, pada tanggal 18 Februari 2018 lalu, semua aparatur di PN Tembilahan juga sudah berkomitmen melaksanakan akreditasi dan menandatangani fakta integritas.
"Kami juga telah membentuk unit pelayananan satu pintu terpadu, baik untuk kasus perdata dan pidana, sehingga tidak perlu lagi mencari keadilan kesana-kesini," kata Arie Satio Rantjoko.
Selanjutnya, Arie Satio Rantjoko berharap kepada Unsur Forkopimda untuk kedepannya bisa melakukan kerjasama yang baik, seperti dalam permohon izin pengeledahan dan penyitaan serta perpanjangan penahanan bisa dilakukan melalui email atau website masing-masing instansi.
"Pengadilan Negeri Tembilahan adalah milik bersama, mari bersama untuk perbaikan layanan," tambahnya.
Sementara itu, Asisten 1 Setda Inhil, Darussalam menyatakan, Pemerintahan yang bersih dan melayani tidak hanya sekadar slogan kosong. Melalui kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, pemerintah terus berupaya memperbaiki kinerja jajarannya.
"Keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya," ujar Darusslam.
Ditambahkannya, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Atas nama Pemkab Inhil, saya sangat mendukung dan mengapresiasi atas dilaksanakannya pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM pada Pengadilan Negeri Tembilahan ini," imbuhnya. (lipo*7)