Pekanbaru, LIPO - Seiring meningkatnya jumlah penduduk Kota Bertuah, pengawasan terhadap penduduk menjadi krusial, khususnya ditingkat kelurahan dan kecamatan. Sebab, tanpa pengawasan yang mumpuni oleh aparat setempat, tindakan negatif dapat saja dilakukan masyarakat.
Dikatakan Camat Sukajadi, Erisman Bustaman, dalam waktu dekat pihaknya akan memantapkan pengawasan masyarakat disekitarnya. Tindakan itu, kata Bustaman, diperlukan agar nantinya kecamatan memiliki data terkait masyarakat yang dinaungi (orang-orang baru). Adapun, kos-kosan termasuk salah satu objek yang akan di data.
"Kita nanti akan mendata kos-kosan yang ada di Sukajadi, apakah kosan itu punya izin, dan termasuk pendataan terhadap orang-orang yang menghuninya," imbuh Bustaman kepada LIPO diruang kerjanya, Jum'at (23/3/2018).
Untuk diketahui, pria berinisial RF dilarikan ke rumah sakit, usai ditemukan dalam kondisi tergeletak di kasur kamar kos-kosan daerah Kampung Tengah Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, Riau pada Rabu (21/3/2018).Saat ditemukan, kondisi RF tergeletak tak berdaya. Pada lehernya terdapat luka menganga akibat sabetan senjata tajam.
Erisman pun menghimbau agar RT/RW yang berada diruang lingkup kerjanya, untuk kembali menggalakan aturan "Tamu Lapor 1 x 24 jam".
Terpisah, Lurah Kampung Tengah, Adi Surya, memaparkan pihaknya sudah sering menghimbau perangkat RT/RW di wilayahnya, agar memantau kondisi disekitar area kerja masing-masing. Adapun, kasus penggorokan yang terjadi di Kampung Tengah, kata Adi, menimpa orang pendatang.
"Dia itu numpang di kosan temanya, itu sudah dua hari. Jadi bukan penghuni kosan setempat yang menjadi korban. Dia itu ngakunya kerja disalah satu tempat pergudangan di Tampan," pungkas Adi. (lipo*15)
Ikuti LIPO Online di Dikatakan Camat Sukajadi, Erisman Bustaman, dalam waktu dekat pihaknya akan memantapkan pengawasan masyarakat disekitarnya. Tindakan itu, kata Bustaman, diperlukan agar nantinya kecamatan memiliki data terkait masyarakat yang dinaungi (orang-orang baru). Adapun, kos-kosan termasuk salah satu objek yang akan di data.
"Kita nanti akan mendata kos-kosan yang ada di Sukajadi, apakah kosan itu punya izin, dan termasuk pendataan terhadap orang-orang yang menghuninya," imbuh Bustaman kepada LIPO diruang kerjanya, Jum'at (23/3/2018).
Untuk diketahui, pria berinisial RF dilarikan ke rumah sakit, usai ditemukan dalam kondisi tergeletak di kasur kamar kos-kosan daerah Kampung Tengah Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, Riau pada Rabu (21/3/2018).Saat ditemukan, kondisi RF tergeletak tak berdaya. Pada lehernya terdapat luka menganga akibat sabetan senjata tajam.
Erisman pun menghimbau agar RT/RW yang berada diruang lingkup kerjanya, untuk kembali menggalakan aturan "Tamu Lapor 1 x 24 jam".
Terpisah, Lurah Kampung Tengah, Adi Surya, memaparkan pihaknya sudah sering menghimbau perangkat RT/RW di wilayahnya, agar memantau kondisi disekitar area kerja masing-masing. Adapun, kasus penggorokan yang terjadi di Kampung Tengah, kata Adi, menimpa orang pendatang.
"Dia itu numpang di kosan temanya, itu sudah dua hari. Jadi bukan penghuni kosan setempat yang menjadi korban. Dia itu ngakunya kerja disalah satu tempat pergudangan di Tampan," pungkas Adi. (lipo*15)