Pekanbaru, LIPO - Belum Jelasnya sosok pengganti Hardianto di DPRD Riau, membuat satu kursi milik partai besutan Prabowo lowong hampir sebulan.
Dikatakan Wakil Ketua DPD Gerindra Riau, Taufik Arrahman, kekosongan kursi tersebut idealnya sudah tuntas diselesaikan. Hanya saja, persoalan itu tergantung masukan dari Fraksi Gerindra.
"Kalau aturan PKPU mengatakan yang berhak untuk mengisi PAW adalah caleg yang meraih suara kedua terbanyak di dapil yang sama. Namun hingga kini memang belum ada masukan dari fraksi," bebernya kepada LIPO, Kamis (22/3/2018).
Hardianto sendiri mengundurkan diri lantaran keikutsertaannya dalam kontestasi pilkada Riau. Sebelum pamit dari keanggotaan legislatif, Hardianto dipercaya sebagai ketua komisi IV DPRD Riau.
Terkait, pengganti Hardianto, kata Taufik, aturan PKPU dapat saja diterjemahkan oleh partai sesuai kondisi yang dihadapi.
"Misalkan status yang bersangkutan apakah masih jadi kader Gerindra atau tidak. Atau mungkin yang bersangkutan sudah meninggal," tutupnya.
Berbeda dengan Hardianto, kursi Lukman Edy (LE) selaku "anggota Senayan" resmi digantikan oleh Mafirion. Mafirion mendapat amanat dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa, lantaran statusnya sebagai caleg peraih suara terbanyak kedua setelah LE pada pemilu 2014 silam. (lipo*15)
Ikuti LIPO Online di Dikatakan Wakil Ketua DPD Gerindra Riau, Taufik Arrahman, kekosongan kursi tersebut idealnya sudah tuntas diselesaikan. Hanya saja, persoalan itu tergantung masukan dari Fraksi Gerindra.
"Kalau aturan PKPU mengatakan yang berhak untuk mengisi PAW adalah caleg yang meraih suara kedua terbanyak di dapil yang sama. Namun hingga kini memang belum ada masukan dari fraksi," bebernya kepada LIPO, Kamis (22/3/2018).
Hardianto sendiri mengundurkan diri lantaran keikutsertaannya dalam kontestasi pilkada Riau. Sebelum pamit dari keanggotaan legislatif, Hardianto dipercaya sebagai ketua komisi IV DPRD Riau.
Terkait, pengganti Hardianto, kata Taufik, aturan PKPU dapat saja diterjemahkan oleh partai sesuai kondisi yang dihadapi.
"Misalkan status yang bersangkutan apakah masih jadi kader Gerindra atau tidak. Atau mungkin yang bersangkutan sudah meninggal," tutupnya.
Berbeda dengan Hardianto, kursi Lukman Edy (LE) selaku "anggota Senayan" resmi digantikan oleh Mafirion. Mafirion mendapat amanat dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa, lantaran statusnya sebagai caleg peraih suara terbanyak kedua setelah LE pada pemilu 2014 silam. (lipo*15)