Pekanbaru, LIPO - Status Pejabat Sementara (Pjs) Inhil yang dipercayakan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau Rudiyanto, dikhawatirkan bakal menganggu kinerja Disdik Riau. Demikian tanggapan Sekretaris Komisi V DPRD Riau, Ade Agus Hartanto, Senin (18/2/2018).
Dikatakan Ade, Disdik merupakan salah satu instansi yang memikul tugas besar untuk Riau. Oleh sebab itu,status Rudyanto sebagai PJS Inhil, bakal membuat kosentrasi yang bersangkutan rentan terganggu.
"Kita khawatir nanti kinerja Kadisdik terganggu, soalnya pendidikan ini kan instansi yang cukup penting, anggarannya saja besar di sana sekitar 30% dari total APBD," terang Ade.
Kendati begitu, legislator yang juga berstatus sebagai Sekretaris PKB Riau tersebut mengakui, penunjukan Rudiyanto sebagai Pjs sah-sah saja dan itu merupakan wewenang Pemprov. Hanya saja dia berharap jabatan sementara yang dipikul Rudyanto tak membuat tugas sebagai Kadisdik terabaikan.
"Mungkin Gubernur ada pertimbangan lain, yang penting kewajiban dia sebagai Kadisdik jangan sampai terabaikanlah," pungkasnya
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kadisdik Riau, Rudiyanto dilantik oleh Arsyadjuliandi Rachman mejadi Pjs Bupati Inhil pada Rabu, 14 Februari 2018 yang lalu. Rudyanto menggantikan sementara Wardan yang kembali maju dalam Pilkada Inhil 2018. (lipo*15)