Pekanbaru, LIPO - Sejumlah tokoh masyarakat menolak terlibat dalam tim kampanye yang diusung pasangan calon gubernur-wakil gubernur Firdaus-Rusli. Demikian rilis yang diterima LIPO, Minggu (11/2/2018).
Keengganan para tokoh bergabung menjadi tim Firdau-Rusli, lantaran status mereka sebagai pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM). Adapun sejumlah tokoh yang dimaksud meliputi:A Rivaie Rahman, Arsyad Rahim, Tengku Lukman Jaafar, Azaly Johan, Ahmad Bebas, Wasnury Marza, Tengku Razmara, Fachruddin Bakar, Makmur Hendrik, Marjohan Yusuf, Tengku Muchtar Anom, dan Syafei Yusuf.
Selain disebabkan status mereka sebagai anggota LAM, kengganan mereka melibatkan diri dalam tim Firdaus-Rusli, juga dipicu oleh mekanisme penunjukkan. Dimana para tokoh itu ditunjuk secara sepihak.
Berdasarkan rilis yang LIPO terima, ungkapan penolakan (dalam bentuk surat) para tokoh itu turut ditembuskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau untuk selanjutnya diproses.
Sementara itu, Komisioner KPU Riau, Abdul Hamid,mengungkapkan pihaknya belum menerima surat penolakan yang dimaksudkan para tokoh tersebut.
"Setahu saya, kita belum menerima surat penolakan tersebut. Yang jelas, kalau surat penolakan itu sudah diterima, tentu kita proses sesuai peraturan," pungkasnya.
Firdaus-Rusli sendiri merupakan Paslon yang dijagokan Partai Demokrat beserta Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (lipo*15)