Tembilahan, LIPO - Selama pelaksanaan operasi Operasi Zebra Siak yang berakhir pada Selasa (14/11/2017) kemarin, tercatat sebanyak 402 pelanggar yang ditilang dan 156 pelanggar lainnya mendapat teguran.
Jumlah pelanggar yang ditilang tahun ini, cukup meningkat jika dibandingkan tahun 2016 lalu, yang berjumlah sebanyak 189 pelanggar.
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Lantas, AKP Jusli menjelaskan, peningkatan pelanggaran ini lebih banyak dilakukan pengendara kendaraan roda dua. Dimana, di tahun 2017 ini jumlah pelanggaran pada kendaraan roda dua mencapai 376 pelanggar. Sedangkan di tahun 2016 lalu, sebanyak 149 pelanggar. Bila dikomparasi antara tahun 2016 dengan 2017, terjadi peningkatan sebanyak 227 pelanggar atau 152 persen.
"Untuk roda empat atau lebih, trendnya menurun, dari 40 pelanggar di tahun 2016, jadi 26 pelanggar di tahun 2017, kurang 14 pelanggar atau turun 35 persen," terang AKP Jusli.
Untuk jenis pelanggaran, kesalahan yang paling sering terjaring oleh petugas adalah tidak menggunakan helm sebanyak 118 pelanggar, melawan arus sebanyak 119 pelanggar, tidak membawa surat - surat sebanyak 96 pelanggar dan kelengkapan kendaraan sebanyak 40 pelanggar, serta berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 3 pelanggar.
Dari sisi umur, pelanggar usia muda terlihat mendominasi pelanggaran. Ini terlihat pada pengendara direntang usia 16 - 20 tahun sebanyak 92 pelanggar, 21 - 25 sebanyak 55 pelanggar dan 26 - 30 sebanyak 36 pelanggar, atau secara keseluruhan mencapai 45,5 persen. Yang cukup memprihatinkan, pelanggar di bawah umur 15 tahun, juga tercatat sebanyak 36 pelanggar atau 8,9 persen dari keseluruhan pelanggar.
Operasi Zebra kali, tidak hanya mengedepankan aspek penegakan hukum saja. Sat Gas Preemtif dan Sat Gas Preventif tetap bergerak melakukan sosialisasi tentang keselamatan berkendaraan dan menyebarkan pamflet, selebaran, dan himbauan kepada masyarakat. Himbauan pun dilakukan lewat media elektronik, cetak dan online, serta menaja kegiatan Police Goes to School di sekolah - sekolah.
Secara umum, tingkat kesadaran masyarakat Tembilahan dan Kabupaten Indragiri Hilir umumnya sudah cukup meningkat. Namun Kasat berharap, bahwa setelah berakhirnya operasi ini, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap peraturan dan tata tertib lalu lintas, akan tetap sama, seperti saat pelaksanaan operasi.
"Kami mengucapkan terima kasih, kepada semua masyarakat, yang telah mematuhi peraturan lalu lintas, dan kepada pihak - pihak terkait, Sub Den POM I/3-2 Tembilahan, Kodim 0314/Indragiri Hilir, Dishub dan Sat Pol PP Kabupaten Indragiri Hilir, yang sudah ikut berpartisipasi, selama berjalannya operasi," tutupnya. (lipo*7)