Ketua IKMR Kecamatan Siak Dilantik, Wakil Bupati Ajak Warga Minang Membangun Siak

Ketua IKMR Kecamatan Siak Dilantik, Wakil Bupati Ajak Warga Minang Membangun Siak
Pelantikan Ikatan Keluarga Minang Riau/LIPO 
Siak,LIPO-Wakil Bupati Siak Alfedri hadiri Pelantikan Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) Kec.Siak Periode 2012 -2022, yang dilaksanakan di Lapangan Siak Bermadah, (12/9/17), Selasa malam.

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, Camat Siak,Kapolres Siak, Ketua IKMR Kab.Siak Rudinal, serta tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya Wakil Bupati Siak Alfedri menuturkan, dengan dilantiknya kepengurusan yang baru Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) Kec.Siak Periode 2012 -2022 agar selalu bersama pemerintah untuk bersinergi dalam mendukung pembangunan .


Wakil juga berharap, kepada pengurus yang di lantik bisa  selalu aktif diberbagai bidang yang positif.


Oleh sebab itu,  dengan dilantiknya Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) Kecamatan Siak Periode 2012 -2022, diharapan kepada jajaran IKMR bisa menjalankan amanah dengan baik bersama organisasi lainnya sesuai dengan anggaran dasar IKMR. 


"Hal tersebut bertujuan,  agar apa yang telah dilakukan pada pengurus sebelumnya tinggal melanjutkan oleh kepengurusan yang baru sehingga apa yang telah dilaksanakan dengan harapan mengambil bagian mitra positif dan aktif dari Pemkab Siak guna berkontribusi dengan baik dan menjaga persatuan dan kesatuan yang bisa diwujudkan dalam persatuan dan pembangunan dinegeri ini," Ujar Alfedri.


Sementara itu, Ketua IKMR Siak Eri Guntino saat di tanya wartawan mengaku, bahwa dirinya merasa Sementara itu, Ketua IKMR Kecamatan Siak Eri Guntino saat di tanya wartawan mengaku, bahwa suasana pelantikan makam ini  benar-benar serasa berada di kampung. 


Eri Gantino juga  mengungkapkan, pihaknya terharu dalam pelantikan itu. Sebab, masyarakat Minang Riau di Siak dan undangan banyak yang hadir.


Ia bertekad membawa IKMR Siak menjadi paguyuban yang diperhitungkan di Siak.(lipo*13)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index