Akankah Demo 2 Desember Berujung Bentrok?

Akankah Demo 2 Desember Berujung Bentrok?
ilustrasi/okz
JAKARTA, LIPO-Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) memastikan bakal turun kembali ke jalan pada, Jumat 2 Desember 2016. Namun, dalam demo kali ini mereka memusatkan titik aksinya di Bundaran HI, sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Mungkin ada yang berbeda dengan demo yang sebelumnya digelar pada 14 Oktober dan 4 November 2016 lalu. Kali ini, gerakan yang menuntut gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk diadili lantaran diduga menistakan agama itu bakal melakukan doa dan Salat Jumat di jalan protokol tersebut.

Mereka berkukuh tetap melakukan demo dengan melaksanakan Salat Jumat di Jalan Sudirman-Thamrin meski pihak kepolisian melarang keras. GNPF-MUI merasa tak melanggar aturan hukum di Indonesia. Mengingat, setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasinya lantaran dilindungi ‎UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

 “Kita akan tetap turun karena kita dilindungi undang-undang. Bahwa Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) harus sadar ini sudah zaman kemerdekaan. Demo justru dilindungi undang-undang,” kata Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta, Habib Novel Bamukmin kepada Okezone beberapa waktu lalu.

Tuntutan mereka kini, meminta penegak hukum, baik Polri atau Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menahan Ahok. Bareskrim Polri seperti diketahui sudah melimpahkan berkas perkara Ahok ke Kejagung pada, Jumat 25 November 2016. Korps Adhyaksa pun langsung bergerak cepat memeriksa berkas tersebut sebelum memutuskan telah lengkap alias P21.

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab menegaskan, pihaknya tak mengendurkan niatnya untuk demo pada 2 Desember di sekitaran Bundaran HI. Tuntutannya satu, tahan Ahok dan segera bawa ke meja hijau untuk diadili. Dia tak mengubris imbauan pihak kepolisian dan sejumlah ulama lainnya agar tak melakukan Salat Jumat di Bundaran HI.

“Tuntutan kami sejak awal tidak berubah, Ahok harus ditahan. Kejaksaan punya hak melakukan itu," kata Rizieq saat di Kejagung usai pelimpahan berkas kasus Ahok oleh Bareskrim Polri, Jumat 25 November 2016.

Rencana demo besar-besaran ini tentu tak begitu saja diamini berbagai pihak, terutama Polri. Lembaga yang kini dikomandoi Jenderal Tito Karnavian itu meminta agar pedemo tak menggelar aksi doa bersama dan Salat Jumat di jalan protokol Ibu Kota tersebut. Mengingat, jalan tersebut merupakan jalan utama penghubung berbagai wilayah di DKI.

Tito pun beralasan, demo yang akan dilakukan di jalan tersebut sudah pasti mengganggu ketertiban umum. Apalagi aksi ini dilakukan di hari kerja, dimana banyak masyarakat yang beraktivitas, baik untuk kerja, pergi ke sekolah hingga keperluan lainnya. Jenderal bintang empat itu pun tak segan membubarkan Rizieq Cs yang tetep ngotot melakukan aksinya.

“(Demo) tidak boleh mengganggu ketertiban umum, tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain, dan itu dapat dibubarkan dalam Pasal 15 (UU Nomor 9 Tahun 1998)," ujar Tito ketika menghadiri doa bersama di Masjid Raya Al-Bantani, Serang, Banten, Jumat 25 November 2016.(lipo*3/okz)   

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index