Kapolri Pastikan Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok Diproses Hukum

Kapolri Pastikan Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok Diproses Hukum
Kapolri Jenderal Tito Karnavian/net
JAKARTA, LIPO-Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan proses hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok tetap berjalan. Menurut Tito, laporan dari sejumlah pihak itu dalam tahap penyelidikan.

"Kita sekarang luncurkan prosesnya, saya sudah sampaikan, kita sudah menggulirkan proses hukumnya. Saat ini sudah proses penyelidikan," kata Tito di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (31/10/2016).

Menurut mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini, sejumlah saksi telah diperiksa dalam rangka penyelidikan kasus yang diduga dilakukan Ahok. Bahkan, pihak yang melaporkan Ahok sudah banyak yang diperiksa.

"Cukup banyak saksi-saksi yang diperiksa, pelapor, saksi ahli, termasuk dari FPI. Dari FPI minta tapi ditunda Selasa atau Rabu. Padahal kita juga inginnya cepat," jelas dia.

Tito sendiri menjamin bahwa siapa pun sama di mata hukum. Termasuk juga Ahok yang dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Namun, lantaran Ahok sedang berkontestasi dalam Pilgub DKI, Polri akan berhati-hati dalam mengusut kasus ini.

"‪Prinsipnya kita tetap laksanakan proses hukum ini, sehingga saya kira semua sama di muka hukum. Cuma berkaitan ini, masalah politik, itu tidak akan lepas. Jadi tidak akan lepas, kalau ada yang mengatakan ini murni, berhubungan dengan agama, iya. Tapi kesan publik apapun juga, pihak-pihak yang menggunakan untuk kepentingan politik pasti ada. Itu juga tentunya kita hitung," tukasnya.(lipo*3/rol)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index