Ketua KPK Bakal Diperiksa?

Ketua KPK Bakal Diperiksa?
Agus Rahardjo /okz
JAKARTA, LIPO–Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati mengatakan, penyidik tak menutup kemungkinan bakal melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK, Agus Rahardjo terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Pemeriksaan Agus ini menyusul sebelumnya Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyebut bahwa Agus ketika masih menjabat Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa‎ Pemerintah (LKPP) turut mendampingi proyek e-KTP.

"Semua orang yang diduga memiliki informasi dapat dimintai keterangannya‎," kata Yuyuk saat dikonfirmasi soal kemungkinan Agus Rahardjo akan diperiksa untuk kasus e-KTP, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/10).

Yuyuk pun tak menampik bahwa pimpinannya tersebut pernah dimintai rekomendasi oleh Gamawan Fauzi untuk mengawal proses pengadaan e-KTP tahun 2011-2012. Namun demikian, saat itu Agus enggan memberikan rekomendasi ke pemerintah untuk proyek tersebut.

"Bukan hanya LKPP tapi KPK juga dimintai membuat rekomendasi mengenai single identity number. Sama KPK juga tidak beri rekomendasi, karena masih kacau, banyak data ganda sehingga kalau memaksakan e-KTP enggak maksimal," jelas Yuyuk.

Menurut Yuyuk, KPK pernah memberikan rekomendasi agar proyek e-KTP yang menelan anggaran hingga Rp6 triliun itu tak dilanjutkan terlebih dulu. Namun demikian, rekomendasi tersebut tidak diindahkan dan justru terus berjalan hingga hari ini.

"KPK juga pernah berikan rekomendasi tapi tidak diindahkan. Bahkan kami waktu itu kirim surat ke presiden untuk memberi rekomendasi yang sama. Ternyata proyek e-KTP terus berlangsung," tandasnya.(lipo*3/okz)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index