PEKANBARU, LIPO – Masyarakat Kota Pekanbaru kini bisa mendapatkan konsultasi hukum secara gratis tanpa harus mendatangi kantor kejaksaan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menghadirkan layanan HALO JPN dan Pelayanan Hukum langsung di tengah aktivitas masyarakat pada kegiatan Car Free Day (CFD), Minggu (8/11/2026).
Layanan yang digelar Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pekanbaru ini dipusatkan di depan Gedung Perpustakaan Soeman HS Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman. Pelayanan dibuka mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.
Mengusung tema “Hukum Lebih Dekat, Masyarakat Lebih Terlayani”, program ini menjadi langkah Kejari Pekanbaru untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan konsultasi hukum dengan pelayanan yang mudah, terbuka, serta humanis.
Melalui stan HALO JPN, masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan hukum dan berkonsultasi langsung dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN), khususnya terkait persoalan Perdata dan Tata Usaha Negara.
Tak hanya konsultasi gratis, masyarakat juga bisa mendapatkan penjelasan mengenai peraturan perundang-undangan, jenis pelayanan, hingga tugas dan kewenangan kejaksaan di bidang Datun.
Kepala Kejari Pekanbaru, Marlambson Carel Williams, melalui Plh Kepala Seksi Intelijen, Adhi Thya Febricar, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Menurut Adhi, peran kejaksaan tidak sebatas melakukan penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi, informasi, dan pelayanan hukum agar masyarakat semakin memahami hak serta kewajibannya.
"Melalui program HALO JPN dan Pelayanan Hukum ini, kami ingin masyarakat merasakan bahwa kejaksaan hadir bukan hanya ketika ada persoalan hukum, tetapi juga sebagai tempat untuk mendapatkan informasi, pemahaman, dan konsultasi hukum," ujar Adhi, Jumat (6/11/2026).
Ia berharap, pelayanan di kawasan CFD dapat membuka ruang komunikasi yang lebih luas antara kejaksaan dan masyarakat. Dengan konsep pelayanan langsung di ruang publik, masyarakat diharapkan tidak lagi merasa sungkan untuk menyampaikan persoalan maupun menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan hukum.
Sementara itu, Kepala Seksi Datun Kejari Pekanbaru, Hengky Fransiscus Munthe, menjelaskan bahwa layanan tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh konsultasi dan penjelasan hukum secara langsung dari JPN tanpa dipungut biaya.
"Melalui HALO JPN, masyarakat bisa menyampaikan persoalan hukum yang dihadapi dan mendapatkan informasi serta penjelasan dari Jaksa Pengacara Negara. Kami ingin pelayanan hukum ini lebih mudah dijangkau, tidak berbelit-belit, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," jelas Hengky.
Ia menerangkan, Bidang Datun memiliki sejumlah tugas dan kewenangan, mulai dari bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum hingga tindakan hukum lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, kegiatan di CFD juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperkenalkan fungsi dan peran Jaksa Pengacara Negara kepada masyarakat secara lebih luas.
Hengky menilai, persoalan hukum bisa muncul dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Tidak sedikit masyarakat yang membutuhkan pemahaman dan pendampingan sebelum mengambil keputusan atau menentukan langkah dalam menghadapi suatu persoalan.
"Jangan menunggu persoalan menjadi rumit untuk mencari informasi hukum. Masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya dan berkonsultasi. Layanan ini gratis dan terbuka bagi masyarakat," tambahnya.
Melalui program tersebut, Kejari Pekanbaru berharap kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat semakin meningkat. Kehadiran layanan ini juga diharapkan mampu memperluas akses terhadap pelayanan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Kejari Pekanbaru pun mengajak masyarakat yang mengikuti CFD pada Minggu pagi untuk mampir ke stan HALO JPN dan memanfaatkan kesempatan berkonsultasi hukum secara gratis.
Dengan turun langsung ke tengah masyarakat, Kejari Pekanbaru ingin menegaskan bahwa akses terhadap pelayanan hukum tidak harus rumit dan jauh dari jangkauan. Masyarakat kini bisa mendapatkan informasi serta konsultasi hukum secara lebih mudah di ruang publik.(***)