Pendapatan Transfer dari Pusat Seret, APBD Riau Anjlok 15,73 Persen

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:54:10 WIB

PEKANBARU, LIPO - Kinerja fiskal Provinsi Riau tertekan hingga kuartal III-2026. Realisasi Pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) se-regional Riau baru mencapai Rp18,90 triliun per 30 September 2026.

Capaian itu setara 57,12 persen dari pagu anggaran. Secara tahunan, anjlok 15,73 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Penyebab utamanya adalah seretnya kucuran dana dari pemerintah pusat.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Meirijal Nur, menyebut pendapatan transfer menjadi biang kontraksi.

"Pendapatan transfer terkontraksi 23,77 persen. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah (LLPDyS) bahkan anjlok 51,49 persen," ujar Meirijal dalam Konferensi Pers APBN KiTA Regional Riau di Kantor DJPb Riau, Senin (26/10/2026).

Di tengah tekanan itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi penopang. PAD regional Riau masih tumbuh tipis 0,14 persen menjadi Rp6,03 triliun.

Sementara pendapatan transfer tercatat Rp11,89 triliun. Satu-satunya komponen yang tumbuh positif adalah transfer antardaerah yang naik 25,03 persen menjadi Rp955,31 miliar. Namun kenaikan itu belum mampu menutup lubang penurunan transfer secara keseluruhan.

Seretnya pendapatan berimbas ke belanja. Realisasi belanja APBD regional Riau baru Rp18,22 triliun atau 53,31 persen dari pagu. Turun 11,58 persen (yoy).

Belanja operasi masih mendominasi dengan Rp15,26 triliun, meski turun 5,92 persen.

Penurunan paling dalam terjadi di belanja modal yang hanya terealisasi Rp1,02 triliun atau merosot 37,02 persen. Belanja transfer juga turun 29,56 persen menjadi Rp1,93 triliun, dan belanja tidak terduga anjlok 74,51 persen menjadi Rp4,96 miliar.

Akibat belanja yang lebih rendah dari pendapatan, APBD regional Riau mencatatkan surplus Rp672,49 miliar dengan realisasi pembiayaan Rp641,71 miliar.

Meirijal mengingatkan, surplus tersebut bukan semata-mata indikator kinerja membaik.

"Kondisi tersebut membuat APBD regional Riau mencatatkan surplus. Meski demikian, surplus tidak serta-merta menunjukkan peningkatan kinerja pendapatan. Perlu dilihat bersama realisasi belanja, termasuk kemungkinan belum optimalnya penyerapan atau keterlambatan pencatatan belanja," jelasnya.

Ia menekankan pemerintah daerah harus menjaga kemandirian fiskal di tengah penurunan transfer pusat.

"Dengan pendapatan transfer yang mengalami penurunan dan realisasi belanja yang masih sekitar separuh dari pagu, pemerintah daerah perlu menjaga sumber pendapatan sendiri sekaligus mempercepat pelaksanaan program yang telah siap dijalankan," tegasnya.

Menurut Meirijal, optimalisasi PAD menjadi kunci untuk memperkuat kapasitas fiskal. Di sisi lain, percepatan belanja harus tetap fokus pada program prioritas.

"Percepatan realisasi perlu tetap diarahkan pada program prioritas pembangunan dan pelayanan publik agar anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tandasnya.*****

 

Terkini