PEKANBARU, LIPO - Persoalan tiang dan kabel fiber optik (FO) yang semrawut di Pekanbaru kembali disorot. Anggota DPRD Pekanbaru Aidhil Nur Putra meminta provider internet segera merapikan jaringan yang dinilai membahayakan warga dan merusak tata kota.
Sorotan itu muncul setelah masih adanya aduan masyarakat di dapilnya terkait tiang FO yang berdiri bukan di fasilitas umum, melainkan di lahan pribadi warga.
"Masih ada laporan masyarakat soal tiang kabel fiber optik ini. Tiang itu masih ada ditanam bukan di fasilitas umum, tapi di perumahan warga," kata Aidhil, Senin (5/10/2026).
Ketua Fraksi NasDem DPRD Pekanbaru itu menyebut salah satu laporan datang dari Kecamatan Payung Sekaki. Warga mengeluhkan tiang jaringan internet berdiri di pekarangan rumah.
"Di Payung Sekaki ada laporan bahwa ada tiang masih ada di pekarangan warga bukan di fasilitas umum. Kita minta pihak penyedia internet itu untuk merapikan kabelnya," terangnya.
Menurut Aidhil, keberadaan tiang dan kabel yang asal tanam berpotensi merugikan masyarakat. Ia meminta pengusaha provider tidak hanya kejar pemasangan, tapi juga bertanggung jawab merapikan infrastruktur.
Selain itu, ia mendorong Pemko Pekanbaru tidak hanya menertibkan kabel di jalan protokol, tapi juga masuk ke permukiman warga.
"Kita mendorong pemerintah untuk bisa melakukan agenda rutin kontrol mengawasi kabel internet yang terpasang di pemukiman supaya tidak mengganggu aktivitas dan tata kota," pungkasnya.****