Kasus Batubara PT CCM di Kaltara Berlanjut, Kejagung Periksa Orang Bappeda dan Pemkab Nunukan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:56:43 WIB

JAKARTA, LIPO - Penyidikan kasus dugaan korupsi tambang batubara PT Citra Cakra Mandiri (CCM) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara terus dikebut Kejaksaan Agung.

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) pada Jumat (2/10/2026) memeriksa 4 orang saksi dari unsur Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan keempat saksi tersebut adalah ER dari Bappeda dan Litbang Kabupaten Nunukan, serta inisial YT, M, dan TU yang ketiganya dari Pemerintah Kabupaten Nunukan.

"Tim Jaksa Penyidik telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap 4 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi batubara oleh PT CCM di Kabupaten Nunukan tahun 2013 s.d. 2025," ujar Anang dalam keterangannya.

Menurut Anang, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang diduga merugikan negara dalam kurun waktu 12 tahun tersebut.

Sebelumnya pada Kamis (1/10), Kejagung juga telah memeriksa 2 saksi lain yakni direksi perusahaan dan pejabat Kementerian LHK terkait kasus yang sama.

Anang menegaskan proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Kasus PT CCM diduga terkait penyimpangan pengelolaan tambang batubara di wilayah perbatasan Nunukan. 

Kejagung belum mengumumkan tersangka, namun pemeriksaan maraton terhadap pejabat daerah mengindikasikan penyidik tengah mendalami aspek perizinan tambang.*****

 

Terkini