LIPO - Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang digelar Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan (LBHK) Markfen Justice bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum resmi ditutup, Ahad (13/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, sejak Jumat (11/9) hingga Ahad (13/9), tersebut diikuti 27 peserta. Pada penutupan, seluruh peserta dikukuhkan sebagai paralegal angkatan pertama LBHK Markfen Justice.
Ketua Panitia, Sulaihah, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan diklat paralegal perdana yang dilaksanakan LBHK Markfen Justice.
“Teman-teman semua merupakan angkatan pertama dalam pendidikan dan pelatihan paralegal ini. Saya harapkan ke depannya tetap selalu berkoordinasi dengan LBH dan semoga tali silaturahmi kita tidak terputus,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peserta tidak dibebankan biaya sejak proses pendaftaran hingga pelaksanaan diklat. Namun, pada tahap aktualisasi nantinya terdapat kebutuhan seperti atribut, perlengkapan dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Sementara itu, Direktur LBHK Markfen Justice, Markoni Efendi, S.H., mengatakan diklat tersebut menjadi langkah untuk memberikan pengetahuan dan ruang kepada masyarakat agar dapat menjalankan peran sebagai paralegal sesuai ketentuan.
“Rekan-rekan peserta tentu sudah ada bekal pengetahuan atau bahkan informasi yang saat ini sudah diperoleh. Kalau masih kurang, tentu kita harus terus belajar,” katanya.
Markoni menyebut 27 peserta tersebut menjadi bagian dari sejarah sebagai alumni pertama diklat paralegal LBHK Markfen Justice. Setelah dikukuhkan, peserta akan menjalani tahap aktualisasi dan membuat laporan kegiatan selama kurang lebih tiga bulan.
Ia menegaskan, LBHK Markfen Justice akan tetap memberikan pembekalan dan pendampingan kepada para paralegal dalam menjalankan pengabdian di tengah masyarakat.
“Perlu diketahui, ini adalah sebagai mitra. Rekan-rekan paralegal ini bukan anak buah kami, tetapi sebagai mitra,” tegasnya.
Menurutnya, paralegal yang telah terdaftar dan terdata nantinya menjadi bagian yang mendukung pelaksanaan bantuan hukum bersama LBHK Markfen Justice dan unsur terkait lainnya.*****