PEKANBARU, LIPO – Upaya penyelundupan narkotika berhasil digagalkan aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Bandara Sultan Syarif Kasim II. Seorang pria berinisial AY (36), asal Aceh, diamankan setelah kedapatan membawa sabu yang disembunyikan di dalam koper miliknya.
Penangkapan terjadi pada Selasa (11/8) sekitar pukul 15.00 WIB, saat petugas Aviation Security (Avsec) melakukan pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray. Koper berwarna hitam milik AY terdeteksi mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha, menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan ditemukan lima bungkus besar diduga sabu yang diselipkan di antara lipatan lima celana jeans di dalam koper.
“Setelah diperiksa bersama, petugas menemukan lima bungkus diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam lipatan celana jeans,” ujar Kombes Putu, Kamis (13/8/2026).
AY kemudian diamankan di area boarding pass sebelum akhirnya diserahkan kepada Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau untuk penanganan lebih lanjut. Proses penggeledahan turut disaksikan oleh petugas Lanud Roesmin Nurjadin dan operator X-Ray Avsec.
Dari hasil penimbangan, total berat kotor sabu yang diamankan mencapai sekitar 1 kilogram. Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang milik tersangka, di antaranya telepon seluler, KTP, SIM C, boarding pass, dan paspor.
Berdasarkan keterangan awal, AY mengaku membawa sabu tersebut dari Aceh menggunakan bus menuju Pekanbaru. Ia kemudian berencana melanjutkan perjalanan dengan pesawat ke Jakarta.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta jaringan peredaran narkotika yang terlibat.
Polda Riau menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di jalur transportasi udara yang kerap dimanfaatkan sebagai modus penyelundupan.(***)