Edarkan Sabu di Inhu, Pria 31 Tahun Ditangkap Polisi di Jalan Kepayang Sari

Jumat, 07 Agustus 2026 | 22:26:45 WIB
Terduga Pengedar Narkoba Diamankan Polisi/F: ist

INHU, LIPO - Seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku di Desa Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Senin (3/8/2026) malam.

Pelaku berinisial DEA alias Doni, 31 tahun, sempat berusaha melarikan diri saat hendak diamankan. Namun ia berhasil diringkus setelah dikejar sejauh sekitar 100 meter.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Aiptu Misran mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

"Laporan tersebut diterima Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku. Kanit Reskrim IPDA Ramli Ismail Gultom kemudian melaporkannya kepada Kapolsek Batang Cenaku Iptu Hendra Sebayang untuk dilakukan penyelidikan," kata Misran, Jumat (7/8/2026).

Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas menemukan Doni berada di pinggir jalan Dusun Lubuk Sungkai, Desa Kepayang Sari. 

"Saat akan diamankan, Doni berusaha melarikan diri. Namun upaya tersebut gagal setelah petugas melakukan pengejaran sejauh kurang lebih 100 meter hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap," terang Misran.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 9 paket sabu dengan berat kotor total 1,44 gram, 1 plastik pembungkus ukuran sedang, 1 plastik pembungkus kecil kosong,  Uang tunai Rp700 ribu diduga hasil penjualan sabu, dan 1 unit HP OPPO warna coklat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat 1 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Usai ditangkap, Doni dan barang bukti sempat diamankan di Polsek Batang Cenaku. Selanjutnya ia dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

"Kami terus mengapresiasi partisipasi masyarakat yang berani melaporkan dugaan peredaran narkoba. Bersama-sama, kita akan terus membersihkan Inhu dari ancaman narkotika," tutup Misran.*****

 

Terkini