PELALAWAN, LIPO – Jajaran Polsek Bunut berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/38/VIII/2026/SPKT/Polsek Bunut/Polres Pelalawan/Polda Riau tertanggal 2 Agustus 2026.
Peristiwa pencurian terjadi di samping rumah korban di Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten, Pelalawan pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Korban, Salis (37), seorang petani setempat, mendapati sepeda motor miliknya telah hilang saat bangun tidur.
Motor yang dicuri adalah Yamaha Vega ZR dengan nomor polisi BM 2783 CX yang telah dimodifikasi menjadi sepeda motor balap (RBT). Kendaraan tersebut sebelumnya diparkir di samping rumah korban.
Setelah melakukan pengecekan rekaman CCTV di masjid sekitar lokasi, terlihat dua orang pelaku menggunakan sepeda motor Honda Supra warna hitam membawa kabur motor milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp10 juta dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bunut AKP Markus T. Sinaga langsung memerintahkan jajaran Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah polisi memperoleh informasi terkait keberadaan salah satu pelaku di Jalan Olahraga, Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
"Sekitar pukul 19.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka berinisial WC alias Wahyu Cristian (19) di sebuah rumah di lokasi tersebut," kata Markus, Senin (3/8/2026).
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR yang telah dirombak menjadi RBT.
"Sementara itu, satu pelaku lainnya yang diketahui berinisial R berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bunut guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Bunut mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Warga diharapkan memarkir kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci ganda untuk mencegah aksi curanmor.(***)