2.400 PPPK Paruh Waktu di Riau Menanti Juknis, BKD: Kami Tunggu Arahan Pusat

Jumat, 31 Juli 2026 | 19:14:44 WIB
Ilustrasi/F: int

PEKANBARU, LIPO - Nasib 2.400 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Riau masih menunggu kepastian. 

Pemerintah Provinsi melalui Badan Kepegawaian Daerah BKD Riau mengaku belum menerima petunjuk teknis juknis resmi dari pemerintah pusat terkait pengangkatan mereka menjadi PPPK penuh.

Kepala BKD Provinsi Riau Budi Fakhri mengatakan, hingga Jumat (31/7/2026) kementerian terkait belum menerbitkan juknis mengenai pengalihan status tersebut.

"Kebijakan terkait PPPK ini semua ada di pemerintah pusat. Kami sifatnya menunggu arahan saja," ujar Budi di Pekanbaru.

Budi menjelaskan, jumlah PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Riau saat ini mencapai sekitar 2.400 orang. 

Mereka merupakan tenaga honorer yang sebelumnya tidak lolos seleksi penerimaan PPPK periode sebelumnya. Agar tetap bisa bekerja, Pemda memasukkan mereka ke dalam kategori PPPK paruh waktu.

Menurut Budi, seluruh regulasi dan skema pengangkatan PPPK merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat. Sehingga daerah tidak bisa mengambil kebijakan sendiri.

BKD menegaskan Pemprov Riau siap menjalankan instruksi pengangkatan menjadi PPPK penuh begitu juknis dan regulasi dari pusat sudah resmi dikeluarkan.

"Kami sifatnya menunggu arahan saja," pungkas Budi.

Hingga saat ini ribuan tenaga PPPK paruh waktu masih bekerja dengan status kontrak dan menunggu kepastian peningkatan status kepegawaian mereka.*****

 

Terkini