Usai Geledah Kantor Disdik Riau Perkara Smart Board, Penyidik Kejati Riau Bawa 3 Box Berisikan Dokumen Penting

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:28:14 WIB
Kejaksaan Tinggi telah usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan /lipo

PEKANBARU, LIPO- Kejaksaan Tinggi telah usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Jalan Cut Nyak Dien sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (23/7/2026).

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting. Terlihat tiga box container yang beriiskan berkas-berkas dibawa keluar dari gedung dan diangkut menggunakan kendaraan operasional jenis Toyota Hilux dan Toyota Innova.

Selama proses berlangsung, tim jaksa penyidik juga mendapat pengawalan dari dua anggota TNI bersenjata untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Penggeledahan difokuskan pada ruangan Kabid SMA yang berada di lantai dua kantor Disdik Riau. Kegiatan tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 15.00 WIB sebelum akhirnya tim meninggalkan lokasi dengan membawa barang bukti yang telah diamankan.

Hingga kini, pihak Kejati Riau masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, perkara ini berkaitan dengan proyek pengadaan perangkat TV Flat Panel atau Smart Board yang bersumber dari anggaran tahun 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah membenarkan adanya aktivitas penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan, langkah itu merupakan bagian dari upaya penyidik dalam menelusuri dan mengumpulkan bukti.

“Benar ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zikrullah menegaskan bahwa peningkatan status perkara ke tahap penyidikan telah dilakukan melalui Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 15 Juli 2026.(***)

Tags

Terkini