PEKANBARU, LIPO - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, Andi Dharma Taufik, meminta Kementerian Keuangan segera membayarkan dana tunda salur untuk Provinsi Riau yang mencapai Rp780 miliar. Dana tersebut merupakan tunggakan yang seharusnya diterima Pemerintah Provinsi Riau sejak tahun 2020.
Hal ini disampaikan Andi Dharma Taufik usai melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah (DJPK) Kementerian Keuangan. Kunjungan tersebut bertujuan memfasilitasi percepatan pencairan dana transfer ke daerah yang tertahan.
"Tunda salurnya dari tahun 2020. Totalnya Rp780 miliar. Ini berimplikasi kepada kemampuan pemerintah daerah untuk menunaikan kewajiban ke kabupaten-kabupaten lain," ujar Andi Dharma Taufik, Selasa 21 Juli 2026.
Andi menjelaskan bahwa tunggakan yang sudah berjalan sekitar lima tahun ini berdampak pada ketidakmampuan fiskal Provinsi Riau. Kondisi ini juga berimbas pada terganggunya pembayaran kewajiban Pemprov Riau kepada kabupaten/kota di wilayahnya.
Menurutnya, DJPK Kementerian Keuangan telah merespons positif dengan menyatakan akan memfasilitasi penyelesaian tunda salur tersebut. Namun sayangnya, hingga saat ini realisasi pencairan belum juga dilakukan.
"Nah itu sehingga meminta Kementerian Keuangan untuk mempercepat penunaian tunda salur tersebut. Respon dari Kementerian Keuangan sendiri sudah menyampaikan dengan Kementerian Keuangan, sudah memfasilitasi kalau bahasa beliau, tapi kan belum terima, belum terealisasi," ungkapnya.*****